Advertisement
Harga Gas Melon Jadi Rp35.000 pada Pertengahan 2020
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman saat melakukan pemantauan terhadap gas 3 kg. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg).
Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat. Nantinya, harga jual 'gas melon' ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp35.000 per tabung.
Advertisement
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga 'spesial'. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.
BACA JUGA
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
"Misalnya dia beli tiga tabung subsidi Rp100.000 dan bank transfer ke nomor ini [penerima]. Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin tiga tabung. Kalau beli lebih dari tiga tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu (15/1/2020).
Sedangkan mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan membayar sesuai harga pasar sekitar Rp35.000 per tabungnya. Diperkirakan konsumsi Elpiji 3 kg bisa berkurang karena masyarakat mampu beralih ke tabung yang lebih besar lagi karena harga per kg yang sama.
Anggaran Subsidi Bisa Dihemat 15%
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) dari tabung ke penerima. Artinya, hanya masyarakat kurang mampu yang bisa menikmati 'gas melon' dengan harga murah.
Elpiji 3 kg pada pertengahan tahun ini akan dijual mengikuti harga pasar. Jika mengikuti acuan Elpiji 12 kg seharga Rp 139.000 per tabung, maka harga jual per kg mencapai Rp 11.583 per kg. Jika begitu, maka harga jual Elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 34.749 per tabung.
Masyarakat kurang mampu juga membelinya dengan harga pasar, namun diberikan subsidi langsung ke penerimanya agar lebih tepat sasaran.
"Misalnya direkap beli sebulan 10 tabung. Sebulan 3 tabung 7 tabung nggak kita subsidi," kata Djoko.
Kuota Elpiji 3 kg yang disubsidi tahun ini sebanyak 7 juta metrik ton atau naik tipis dibandingkan tahun lalu 6,84 juta metrik ton. Djoko meyakini, penyaluran subsidi yang menyasar penerima ini berhasil karena harga jual per kg yang sama dengan gas ukuran lain.
"Iya kita yakin 100% akan berkurang dari 7 juta metrik ton di 2020 kalau diterapkan dari awal," ujar Djoko.
Anggaran subsidi Elpiji 3 kg juga bisa dihemat hingga 15%. Namun, jika dijalankan dari awal tahun bisa mencapai 30% anggaran subsidi yang bisa dihemat. Subsidi Elpiji 3 kg tahun ini dialokasikan sebesar Rp 50,6 triliun.
"Kalau Januari katakan tahap awal sekitar 30 persen. Kalau pertengahan 10 sampai 15 persen," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
Advertisement
Advertisement



