Advertisement
Gas Melon Diperkirakan Naik Jadi Rp 35.000, Masih Tunggu Persetujuan Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah berencana menghentikan subsidi pada elpiji 3 kilogram (kg) yang seharusnya diberikan pada warga miskin. Subsidi tidak lagi diberikan pada barang tapi langsung kepada yang berhak menerima.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat yang kurang mampu tetap mendapat subsidi. Dia bilang, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.
Advertisement
"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," kata Arifin di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
"Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang kira-kira, tengah dibahas," tambahnya.
Arifin mengatakan, untuk orang yang mampu tak mendapat subsidi. Artinya, mereka membeli Elpiji 3 kg dengan harga normal tanpa bantuan.
"Iya dong, berarti kan memang mampu," ujarnya.
Nantinya, harga jual 'gas melon' ini disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pencabutan subsidi Elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.
"Belum, itu harus lewat rapat terbatas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Jokowi bilang keputusan mengenai subsidi Elpiji 3 kg dicabut atau tidak pun harus mendengar penjelasan dari kementerian terkait terlebih dahulu. Bisa dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
"Belum, belum sampai di ratas. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan," tegas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement