Advertisement
Gas Melon Diperkirakan Naik Jadi Rp 35.000, Masih Tunggu Persetujuan Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah berencana menghentikan subsidi pada elpiji 3 kilogram (kg) yang seharusnya diberikan pada warga miskin. Subsidi tidak lagi diberikan pada barang tapi langsung kepada yang berhak menerima.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat yang kurang mampu tetap mendapat subsidi. Dia bilang, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.
Advertisement
"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," kata Arifin di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
"Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang kira-kira, tengah dibahas," tambahnya.
Arifin mengatakan, untuk orang yang mampu tak mendapat subsidi. Artinya, mereka membeli Elpiji 3 kg dengan harga normal tanpa bantuan.
"Iya dong, berarti kan memang mampu," ujarnya.
Nantinya, harga jual 'gas melon' ini disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.
Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.
"Misalnya dia beli 3 tabung subsidi Rp 100.000 dan bank transfer ke nomor ini (penerima). Nanti bisa dicek rata-rata kebutuhan orang miskin 3 tabung. Kalau beli lebih dari 3 tabung bisa kelihatan berhak atau nggak," ujar Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di kantornya, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pencabutan subsidi Elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.
"Belum, itu harus lewat rapat terbatas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Jokowi bilang keputusan mengenai subsidi Elpiji 3 kg dicabut atau tidak pun harus mendengar penjelasan dari kementerian terkait terlebih dahulu. Bisa dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
"Belum, belum sampai di ratas. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan," tegas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement