Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Seorang petugas berjas pelindung memeriksa suhu seorang penumpang yang tiba di Stasiun Xianning Utara, di Xianning, sebuah kota yang berbatasan dengan Wuhan di utara, di provinsi Hubei, China 24 Januari 2020. - REUTERS / Martin Pollard
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyedia jasa asuransi perjalanan (Travel Insurance) mungkin tidak akan melayani klaim terkait virus corona karena kejadian tersebut sudah menjadi informasi publik.
Virus Corona telah mewabah di beberapa negara, terutama di China. Banyak kota ditutup. Larangan berpergian juga sudah diterbitkan oleh beberapa negara.
Banyak traveler yang sudah terlanjur memesan paket liburan membatalkan rencananya, dan meminta refund. Namun ada pula beberapa traveler yang terlanjur terdampak, dan harus memperpanjang masa kunjungannya akibat tidak bisa kemana-mana.
Untuk kasus yang terakhir itu, apabila traveler sudah membeli asuransi perjalanan (Travel Insurance), maka kalian bisa mengajukan klaim untuk biaya akomodasi atau perubahan penerbangan.
Tapi itu hanya berlaku untuk traveler yang sudah membeli asuransi perjalanan sebelum corona dijadikan sebagai kejadian luar biasa. Setelah ditetapkan jadi wabah dunia, maka pihak asuransi perjalanan tidak akan melayani klaim terkait virus corona.
"Jika virus corona dinyatakan sebagai kejadian pandemi hari ini, kamu tidak bisa membeli asuransi untuk mengcover perjalanan kamu di bulan Februari, karena kejadian tersebut sudah terjadi dan diketahui," kata Brent Thomas, Direktur Komersial Asuransi House of Travel.
Traveler dianggap sudah mengetahui bahwa virus Corona adalah wabah karena beritanya sudah menyebar dimana-mana. Sekalipun dilayani karena terdampak virus corona, traveler tidak bisa semena-mena dalam urusan klaim asuransi perjalanan.
"Kamu tidak bisa pindah dari hotel bintang tiga jadi hotel bintang lima. Orang-orang harus menyadari, asuransi bukanlah pembayaran tak terbatas. Ini tentang apa yang adil dan masuk akal," pungkas Thomas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.