Advertisement
Soal Penyaluran BPNT, Ini Kesiapan Bulog
Ilustrasi beras Bulog. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perum Bulog menyatakan kesiapan dalam memaksimalkan penyerapan beras kualitas premium demi mempermulus realisasi penyaluran beras melalui sekam bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Pada 2020, perusahaan pimpinan Budi Waseso itu memasang asumsi penyaluran BPNT sebesar 400.000—500.000 ton dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). "Bulog mulai menyiapkan beras dan komoditas lain dengan kualitas yang diharapkan oleh penerima manfaat [KPM]," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh ketika dihubungi, Minggu (23/2).
Advertisement
Sepanjang 2019, perusahaan telah menyalurkan beras sebanyak 168.000 ton untuk BPNT dari target awal 700.000 ton. Tri sebelumnya mengemukakan realisasi tersebut sudah cukup baik meningat Bulog bukanlah satu-satunya pemasok beras dalam program bantuan sosial besutan Kementerian Sosial tersebut.
Sampai 3 Februari 2020, Tri menyatakan realisasi penyaluran BPNT oleh Bulog telah mencapai 35.667 ton. Dia optimistis Bulog dapat bersaing dengan pihak swasta kendati jumlah beras yang disalurkan belum sesuai alokasi untuk setiap KPM dan belum mencakup seluruh wilayah.
Guna merealisasikan target penyaluran ini, Tri menyatakan Bulog akan menyerap 600.000—750.000 ton beras komersial yang dibeli dengan mengikuti skema pasar. Beras komersial ini pun bakal dimanfaatkan Bulog untuk lini bisnis lainnya, termasuk penjualan melalui platform daring panganandotcom.
"Kami akan menggunakan harga di atas HPP [harga pembelian pemerintah] untuk jenis beras premium BPNT atau pasar komersial lainnya," ujar Tri.
Operasi Pasar
Anggota Pokja Dewan Ketahanan Pangan Pusat Khudori menilai bukan tak mungkin bagi Bulog untuk menyalurkan beras BPNT dengan volume minimal 400.000 ton seusai pemerintah meningkatkan nominal bantuan bagi KPM dari Rp110.000 per bulan menjadi Rp150.000 ton per bulan meski jenis panganan yang bisa diakses semakin bertambah. Terlepas akan hal tersebut, Khudori berpendapat langkah ini belum bisa menjadi solusi bagi Bulog yang masih menyimpan stok beras dalam skala besar.
"Yang dibutuhkan Bulog adalah volume penyaluran yang ajek, cepat, dan dalam jumlah yang besar," ujar Khudori.
Dia mengatakan operasi pasar atau penjualan beras melalui ritel bisa menjadi cara untuk mengurangi penumpukan beras. Akan tetapi, hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan memperbesar volume pengadaan secara komersial. "Langkah menjual beras premium ini bisa mengeluarkan Bulog dari aneka aturan yang begitu ketat seperti diatur dalam pengadaan beras medium," katanya.
Tri menyebutkan target pengadaan beras dalam rangka stabilisasi harga dan stok cadangan beras pemerintah (CBP) pada tahun ini setidaknya berada di angka 1,2 juta ton, naik tipis dari realisasi penyerapan sepanjang 2019 yang berjumlah 1,19 juta ton. Dia menjelaskan target konservatif ini tak lepas dari stok beras simpanan Bulog yang masih berjumlah sekitar 1,7 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







