Advertisement
Masih Sering Terjadi di Indonesia, Harga di Rak dan Saat Bayar Berbeda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengakui perbedaan antara harga yang tertera pada barang dan harga ketika pembayaran di kasir-kasir toko modern masih terjadi di Indonesia.
Namun demikian, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menilai fenomena itu sebagai suatu hal yang tak disengaja dan murni kelalaian pengolah toko. Menurutnya toko-toko modern akan memberlakukan standar operasional yang berlaku, yakni pemberlakuan harga terbaru.
Advertisement
Jika dalam kasus ini konsumen keberatan dengan harga yang dibebankan, Roy mengatakan para peritel bakal memberikan saran untuk pembelian produk alternatif dengan harga yang sesuai preferensi konsumen. "Kondisi ini lebih condong sebagai kesalahan yang sifatnya tidak disengaja. Biasanya kami akan berlakukan harga terbaru. Jika konsumen tidak berkenan, kami akan tawarkan produk pengganti supaya tidak terjadi keraguan dan kebingungan," ujar Roy kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).
Dia pun menegaskan bahwa Aprindo akan senantiasa mengikuti aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 35/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan.
Penetapan harga sendiri disebutnya acap kali dilakukan oleh produsen dan bisa berubah tergantung kondisi sisi produksi.
Adapun, berdasarkan survei Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, pelaksanaan Permendag No. 35/2013 tersebut masih mengalami kendala meski aturan tersebut telah berlaku selama hampir tujuh tahun.
Hal ini setidaknya terlihat dari masih ditemukannya pelanggaran oleh pelaku usaha di tingkat pelaku usaha toko modern. Sejumlah pelanggaran itu masih terjadi di toko modern kelompok minimarket dan supermarket lokal.
Dari hasil survei, ditemukan adanya 102 pelanggaran terkait pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga, delapan pelanggaran terkait label harga tidak jelas atau sukar dipahami, dan 17 pelanggaran terkait ketidaksesuaian posisi atau letak barang dengan label harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement