Bencana Lebih Dipengaruhi Perubahan Iklim Ekstrem, BMKG: Masyarakat Harus Siap Siaga!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan soal kesiapsiagaan menghadapi bencana yang makin dipengaruhi oleh perubahan iklim ekstrem
Harianjogja.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengakui perbedaan antara harga yang tertera pada barang dan harga ketika pembayaran di kasir-kasir toko modern masih terjadi di Indonesia.
Namun demikian, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menilai fenomena itu sebagai suatu hal yang tak disengaja dan murni kelalaian pengolah toko. Menurutnya toko-toko modern akan memberlakukan standar operasional yang berlaku, yakni pemberlakuan harga terbaru.
Jika dalam kasus ini konsumen keberatan dengan harga yang dibebankan, Roy mengatakan para peritel bakal memberikan saran untuk pembelian produk alternatif dengan harga yang sesuai preferensi konsumen. "Kondisi ini lebih condong sebagai kesalahan yang sifatnya tidak disengaja. Biasanya kami akan berlakukan harga terbaru. Jika konsumen tidak berkenan, kami akan tawarkan produk pengganti supaya tidak terjadi keraguan dan kebingungan," ujar Roy kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).
Dia pun menegaskan bahwa Aprindo akan senantiasa mengikuti aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 35/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan.
Penetapan harga sendiri disebutnya acap kali dilakukan oleh produsen dan bisa berubah tergantung kondisi sisi produksi.
Adapun, berdasarkan survei Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, pelaksanaan Permendag No. 35/2013 tersebut masih mengalami kendala meski aturan tersebut telah berlaku selama hampir tujuh tahun.
Hal ini setidaknya terlihat dari masih ditemukannya pelanggaran oleh pelaku usaha di tingkat pelaku usaha toko modern. Sejumlah pelanggaran itu masih terjadi di toko modern kelompok minimarket dan supermarket lokal.
Dari hasil survei, ditemukan adanya 102 pelanggaran terkait pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga, delapan pelanggaran terkait label harga tidak jelas atau sukar dipahami, dan 17 pelanggaran terkait ketidaksesuaian posisi atau letak barang dengan label harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan soal kesiapsiagaan menghadapi bencana yang makin dipengaruhi oleh perubahan iklim ekstrem
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.