Advertisement

Perbankan Antisipasi Penipuan Berkedok KPR Syariah

Ni Putu Eka Wiratmini & Maria Elena
Senin, 09 Maret 2020 - 06:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Perbankan Antisipasi Penipuan Berkedok KPR Syariah Ilustrasi perbankan syariah. - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk syariah menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Sejumlah perbankan pun menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi penipuan berkedok KPR syariah.

Guna mengatasi hal tersebut, maka industri perbankan syariah melakukan mitigasi terhadap maraknya pengembang bodong berkedok syariah. Misalnya saja untuk produk pembiayaan perumahan syariah.

Advertisement

Kasus tersebut meningkat seiring meningkat keinginan konsumen menggunakan jasa perbankan syariah Berdasarkan riset Rumah.com Property Outlook 2020, pembelian dan pembiayaan rumah berbasis syariah mulai populer terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan syariah menjadi celah pihak tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan situasi. BCA Syariah berupaya untuk selalu melakukan underwriting terhadap calon mitra developer.

Tahun ini, BCA Syariah menargetkan pembiayaan properti tumbuh dua digit di kisaran 15%-20 %. Tahun lalu, pembiayaan beragun aset atau properti dapat tumbuh sekitar Rp250 miliar. "Kami tidak ada [kasus yang berkaitan dengan pengembang bodong], tetapi selalu melakukan underwriting terhadap calon mitra pengembang," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), akhir pekan lalu.

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan perseroan menargetkan ada pembiayaan baru senilai Rp3,3 triliun pada 2020. Dalam menyalurkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), BNI Syariah menggunakan dua skema kerja sama dengan pengembang.

Pertama, pemberian pembiayaan griya kepada konsumen melalui produk Griya iB Hasanah untuk pembelian rumah ready stock dan indent. Kedua, skema pembiayaan griya konstruksi untuk pembangunan rumah.

Menurutnya, BNI Syariah berupaya memitigasi dan mengantisipasi terhadap adanya pengembang bodong berkedok syariah. BNI Syariah menyeleksi kepada pengembang yang akan bekerja sama. Selain itu, juga melakukan peninjauan kerja sama dengan pengembang secara berkala.

"Kami juga memberikan informasi yang jelas dan melakukan sosialisasi kepada konsumen terkait akad dan produk-produk syariah," katanya. 

Cukup Mengganggu

Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Indra Falatehan menyampaikan kasus pengembang syariah bodong cukup mengganggu industri perbankan syariah. Dengan menyasar segmen pasar masyarakat yang ingin hijrah, tentunya menimbulkan image yang kurang baik bagi perbankan syariah di mata nasabah dan calon nasabah.

"Hal ini tentunya diperlukan edukasi dan literasi yang lebih baik bersama-sama dari industri perbankan syariah, regulator, serta asosiasi-asosiasi pengembang perumahan," katanya kepada JIBI, Jumat (8/3).

Indra mengutarakan dalam memitigasi pengembang nakal pun, perseroan selalu bekerja sama dengan pengembang yang wajib terdaftar dan memperoleh rekomendasi dari asosiasi pengembang.

Perseroan juga memilih pengembang yang telah berpengalaman menjalin kerja sama dengan baik lainnya. Selain itu, BJBS sebelum bekerja sama dengan developer, selalu menyeleksi dan menganalisa yang ketat. Adapun, total outstanding pembiyaan perumahan yang disalurkan perseroan pada 2019 tercatat sebesar Rp1,05 triliun.

"Untuk 2020 ini kami proyeksikan pembiayaan perumahan dapat tumbuh sekitar 22 persen dibandingkan dengan tahun lalu," jelas Indra.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement