Advertisement
80 Pemberi Kerja di Jogja Ajukan Penangguhan Pembayaran
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid ketika ditemui di kantornya, Jogja, Senin (13/4)./Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah\\n\\n\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga pertengahan April 2020, sekitar 80 pemberi kerja di Jogja mengajukan penangguhan pembayaran iuran BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan sudah ada lebih dari 80 peserta yang merupakan pemberi kerja telah mengajukan penangguhan pembayaran. "Tetapi, kami belum bisa menjawab karena kebijakan itu ranahnya ada di Kantor Pusat," kata dia kepada Harian Jogja, Senin (13/4).
Advertisement
Ia menjelaskan kondisi likuiditas untuk pembayaran santunan saat ini masih bagus. Pasalnya pendapatan BPJamsostek tidak murni dari iuran saja, tetapi dari investasi yang dilakukan Kantor Pusat. Dana kelolaan secara nasional pun masih di atas Rp400 triliun. "Tetapi kalau kondisi ini terus menerus maka pendapatan iuran bisa turun," kata dia.
Ia mengatakan telah menghitung potensi penurunan pendapatan iuran. Jika dalam kurun waktu tiga bulan Covid-19 bisa ditangani, maka diperkirakan turun 20%. Jika dalam jangka waktu enam bulan baru selesai maka penurunan pendapatan iuran bisa turun 60%. "Kalau sampai akhir tahun bisa sampe 80 persen. Semoga tidak terjadi dan semoga bisa segera berlalu," kata dia.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PSS Sleman Fokus Internal Game Jaga Ritme Jelang Championship
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
Advertisement
Advertisement




