Advertisement
Erick Thohir Tidak Akan Berikan THR untuk Semua Petinggi BUMN Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak pandemi Corona membuat Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan kebijakan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke semua para direksi BUMN maupun jajaran dewan komisaris pada lebaran tahun ini.
Hal tersebut sudah tertuang dalam surat bernomor S-2 5 5 /MBU/04/2020 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.
Advertisement
Berikut ini isi dari surat yang menyatakan tidak ada THR untuk para petinggi BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi,
maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
secara umum, kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi
dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN
dalam menghadapi kondisi nasional tersebut.
Untuk itu, kami dalam kedudukan selaku Rapat Umum Pemegang Saham/Pemegang Saham Persero, selaku Pemegang Saham Seri A pada Persero Tbk, atau Pemilik Modal pada Perum, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.
- Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR dimaksud angka 1
dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan
penanggulangan COVID-19. - Meminta Direksi agar menerapkan kebijakan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2
pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN. - Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang
membawahi masing-masing BUMN.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
Advertisement
Advertisement