Advertisement
Erick Thohir Tidak Akan Berikan THR untuk Semua Petinggi BUMN Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak pandemi Corona membuat Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan kebijakan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke semua para direksi BUMN maupun jajaran dewan komisaris pada lebaran tahun ini.
Hal tersebut sudah tertuang dalam surat bernomor S-2 5 5 /MBU/04/2020 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020.
Advertisement
Berikut ini isi dari surat yang menyatakan tidak ada THR untuk para petinggi BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Sehubungan dengan perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi,
maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
secara umum, kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi
dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN
dalam menghadapi kondisi nasional tersebut.
Untuk itu, kami dalam kedudukan selaku Rapat Umum Pemegang Saham/Pemegang Saham Persero, selaku Pemegang Saham Seri A pada Persero Tbk, atau Pemilik Modal pada Perum, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepada Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas tidak diberikan THR tahun 2020.
- Mendorong perusahaan agar alokasi biaya yang diperuntukkan THR dimaksud angka 1
dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan
penanggulangan COVID-19. - Meminta Direksi agar menerapkan kebijakan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2
pada anak perusahaan dan afiliasi yang terkonsolidasi pada BUMN. - Direksi wajib melaporkan pelaksanaan Surat ini kepada Wakil Menteri BUMN yang
membawahi masing-masing BUMN.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement