Advertisement
Pembebasan Pajak Diharapkan Segera Terealisasi
Ilustrasi hotel - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengharapkan kabupaten/kota yang belum mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran dapat segera terealisasi.
Sampai saat ini daerah yang telah menerapkan insentif berupa pembebasan pajak hotel dan restoran ada di Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo. “Untuk Jogja kami sudah bertemu dengan Pemkot, hasilnya ditunggu saja,” ucap Deddy, Kamis (23/4).
Advertisement
Pihaknya berharap kebijakan pembebasan pajak hotel dan resto tersebut dapat segera disampaikan atau terealisasi sehingga pelaku hotel maupun restoran dapat menghitung ulang kekuatan untuk bertahan dan kemudian dapat menentukan langkah selanjutnya.
“Kami juga berharap PLN tidak menutup hati dan matanya dengan situasi begini, bagi kami listrik ini beban operasional yang sangat berat. Kami hanya minta penundaan pembayaran dan diskon selama wabah ini saja. Kami tetap membayar nantinya,” ujarnya.
Hingga saat ini sudah ada 80% dari 400 hotel di DIY yang tutup. Untuk bertahan di masa berat ini, kata dia, ada wacana beberapa hotel pertengahan Mei menerima tamu dengan prosedur Covid-19 dan menjual voucer hotel yang bisa dipakai sampai dengan Desember 2021 dengan harga promo. “Ini adalah upaya agar bisa bertahan saja. Untuk promo voucer masih beberapa hotel. Namun hotel yang saat ini masih buka sudah memberikan harga promo paket stay,” katanya.
Masa Penutupan
Kondisi pandemi ini sangat berdampak pada industri wisata. Sejumlah objek wisata pun memperpanjang masa penutupan, seperti PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) memperpanjang penutupan pelayanan bagi wisatawan terhadap beberapa destinasi wisata seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko serta Pentas Sendratari Ramayana. Penutupan sementara ini kembali dilakukan mulai Rabu (22/4) hingga Rabu (13/5).
"Kami amat mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. Kami juga berupaya mencegah serta ikut meringankan beban masyarakat yang terkena imbas wabah ini dengan memberikan bantuan sembako. Selain itu, untuk menghargai jasa tenaga medis, PT TWC juga memberikan bahan pangan serta vitamin dan suplemen makan untuk menunjang tugas berat mereka dalam merawat pasien Covid-19 ini,” ujar Direktur Utama PT TWC Edy Setijono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
Advertisement
Advertisement








