Advertisement

Djuragan Kamar Ajak Masyarakat Jadi Juragan Kos

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 25 April 2020 - 06:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Djuragan Kamar Ajak Masyarakat Jadi Juragan Kos Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Djuragan Kamar atau Djurkam mengajak warga menjadi seorang pengusaha kamar kos dan hotel dengan menjadi Master Agent Djuragan Kamar.

CEO Djuragan Kamar, Mochammad Daffa Trinanda mengatakan untuk menjadi seorang pengusaha kamar atau hotel dengan ikut program Master Agent Djurkam, kini bisa dilakukan siapa saja hanya dengan modal Rp15 Juta untuk mengelola usaha hospitality management mandiri.

Advertisement

“Tak hanya itu, para Master Agent Djurkam ini akan menerima passive income, karena selanjutnya Manajemen Djuragan Kamar lah yang akan bekerja keras, sedangkan pemilik usaha cukup memantau bisnis melalui akun aplikasi dengan duduk manis seperti layaknya seorang Djuragan,” ucap Daffa, Jumat (24/4).

Master Agent adalah sebagai pemegang hak usaha Djuragan Kamar pada suatu teritori wilayah, yang memiliki kewenangan dalam melakukan rekruitmen mitra Djuragan Kamar baik kemitraan secara regular, primary maupun premium di wilayah tersebut. Master Agent akan mendapatkan keuntungan dari setiap mitra yang bergabung ke Djuragan Kamar dan keuntungan lainnya. “Djurkam terbukti memiliki transparansi manajemen 100 persen dan dengan berbagai inovasi serta kreativitas, kami tetap bisa mengelola manajemen dengan baik,” katanya.

Dalam proposal bisnis dan proyeksi potensi income yang didapatkan setelah menjadi Master Agent Djuragan Kamar antara lain menyebutkan bahwa Djurkam merupakan 100% transparan bisnis yang bertujuan mengajak setiap mitra menjadi pengusaha properti dengan basic manajemen hospitality. Djurkam juga menawarkan benefit hingga 20% dari joint fee, 10% dari management fee hingga 10% pendapat royalti dari omzet pendapatan setiap bulan.

 

Perhitungan Pendapatan

Berbagai pendapatan per bulan bisa diperoleh dari seorang Master Agent Djurkam mulai dari pendapatan sistem aplikasi Djurkam yakni berupa share joint fee modal sebesar 20% sehingga akan mendapatkan pendapatan mulai dari Rp5 juta hingga sebesar Rp20 juta, kemudian dari royalty fee 10% dari management fee mulai dari Rp600.000 untuk satu gedung dengan minimal 10 kamar hingga Rp2 juta untuk lima gedung dengan minimal 50 kamar, juga akan mendapatkan pemasukan dari royalty fee 10% sebesar Rp150.000.

Untuk enam bulan pertama, dari pencapaian rekrut gedung seorang Master Agent akan mendapatkan 20% pendapatan joint fee produk djuragan kamar premium hingga mencapai Rp240 juta. Sementara manajemen fee 10% bisa mendapatkan hingga Rp126 juta lebih dimana pendapatan royalty fee Master Agent atas produk premium di periode enam bulan pertama ini akan menjadi passive income di periode selanjutnya.

Pendapatan lain berupa royalty fee produk Djuragan Kamar primary, sebesar 10 % dari registrasi produk primary (passive income) yakni dari jumlah gedung dan royalti joint fee yang bisa mencapai total Rp338 juta.

Daffa menambahkan Djurkam ingin membantu para pengusaha properti terutama disaat kondisi sulit seperti sekarang sehingga program ini sangat banyak dibutuhkan oleh para pemilik kos, hotel ataupun properti sewa lainnya. "Saat ini Hospitality Manajemen Djuragan Kamar lah yang mampu memberikan transparansi bisnis 100 persen kepada para mitranya dan tetap memberikan keuntungan untuk gedung yang akan kelola meskipun dalam kondisi pandemi virus Corona," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement