Advertisement
Djuragan Kamar Ajak Masyarakat Jadi Juragan Kos
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Djuragan Kamar atau Djurkam mengajak warga menjadi seorang pengusaha kamar kos dan hotel dengan menjadi Master Agent Djuragan Kamar.
CEO Djuragan Kamar, Mochammad Daffa Trinanda mengatakan untuk menjadi seorang pengusaha kamar atau hotel dengan ikut program Master Agent Djurkam, kini bisa dilakukan siapa saja hanya dengan modal Rp15 Juta untuk mengelola usaha hospitality management mandiri.
Advertisement
“Tak hanya itu, para Master Agent Djurkam ini akan menerima passive income, karena selanjutnya Manajemen Djuragan Kamar lah yang akan bekerja keras, sedangkan pemilik usaha cukup memantau bisnis melalui akun aplikasi dengan duduk manis seperti layaknya seorang Djuragan,” ucap Daffa, Jumat (24/4).
Master Agent adalah sebagai pemegang hak usaha Djuragan Kamar pada suatu teritori wilayah, yang memiliki kewenangan dalam melakukan rekruitmen mitra Djuragan Kamar baik kemitraan secara regular, primary maupun premium di wilayah tersebut. Master Agent akan mendapatkan keuntungan dari setiap mitra yang bergabung ke Djuragan Kamar dan keuntungan lainnya. “Djurkam terbukti memiliki transparansi manajemen 100 persen dan dengan berbagai inovasi serta kreativitas, kami tetap bisa mengelola manajemen dengan baik,” katanya.
Dalam proposal bisnis dan proyeksi potensi income yang didapatkan setelah menjadi Master Agent Djuragan Kamar antara lain menyebutkan bahwa Djurkam merupakan 100% transparan bisnis yang bertujuan mengajak setiap mitra menjadi pengusaha properti dengan basic manajemen hospitality. Djurkam juga menawarkan benefit hingga 20% dari joint fee, 10% dari management fee hingga 10% pendapat royalti dari omzet pendapatan setiap bulan.
Perhitungan Pendapatan
Berbagai pendapatan per bulan bisa diperoleh dari seorang Master Agent Djurkam mulai dari pendapatan sistem aplikasi Djurkam yakni berupa share joint fee modal sebesar 20% sehingga akan mendapatkan pendapatan mulai dari Rp5 juta hingga sebesar Rp20 juta, kemudian dari royalty fee 10% dari management fee mulai dari Rp600.000 untuk satu gedung dengan minimal 10 kamar hingga Rp2 juta untuk lima gedung dengan minimal 50 kamar, juga akan mendapatkan pemasukan dari royalty fee 10% sebesar Rp150.000.
Untuk enam bulan pertama, dari pencapaian rekrut gedung seorang Master Agent akan mendapatkan 20% pendapatan joint fee produk djuragan kamar premium hingga mencapai Rp240 juta. Sementara manajemen fee 10% bisa mendapatkan hingga Rp126 juta lebih dimana pendapatan royalty fee Master Agent atas produk premium di periode enam bulan pertama ini akan menjadi passive income di periode selanjutnya.
Pendapatan lain berupa royalty fee produk Djuragan Kamar primary, sebesar 10 % dari registrasi produk primary (passive income) yakni dari jumlah gedung dan royalti joint fee yang bisa mencapai total Rp338 juta.
Daffa menambahkan Djurkam ingin membantu para pengusaha properti terutama disaat kondisi sulit seperti sekarang sehingga program ini sangat banyak dibutuhkan oleh para pemilik kos, hotel ataupun properti sewa lainnya. "Saat ini Hospitality Manajemen Djuragan Kamar lah yang mampu memberikan transparansi bisnis 100 persen kepada para mitranya dan tetap memberikan keuntungan untuk gedung yang akan kelola meskipun dalam kondisi pandemi virus Corona," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
- Mau Mudik lewat Tol, Bisa Top-Up di Ponsel Kartu e-Toll dan e-Money, Ini Caranya
- BPS Sebut Inflasi di Bulan Ramadan Naik Dikerek Komoditas Pangan
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisata DIY Lesu, Ini Saran Asita untuk Perbaikan Sektor Pariwisata
- CEO Microsoft Disebut Bakal ke Indonesia Bahas Investasi, Menkominfo: Akhir Bulan Ini
- Pemerintah Yakin Konflik Iran-Israel Tak Ganggu Cadangan BBM Nasional
- CEO Apple Ingin Ikut Kembangkan IKN Jadi Smart City
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Tembus Rp16.176 per Dolar AS, Disperindag DIY: Bisa Dongkrak Ekspor
- OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Covid-19 Sektor PVML
- Tak Hanya Indonesia, Apple Berambisi Kuasai Asia Tenggara
Advertisement
Advertisement