Advertisement

Giliran Pelaku Usaha Skala Kecil Dapat Listrik Gratis, Begini Caranya

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 04 Mei 2020 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Giliran Pelaku Usaha Skala Kecil Dapat Listrik Gratis, Begini Caranya Foto ilustrasi. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pelanggan listrik yang bergerak pada bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) 450VA prabayar dan pascabayar akan mendapatkan listrik gratis selama enam bulan.

Humas PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jogja, Rina Wijayanti mengatakan kebijakan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo untuk memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Advertisement

“Kalau yang awal itu untuk rumah tangga, ini untuk yang bisnis dan industri kecil. Untuk DIY ada 5.631 pelanggan untuk B1 450 VA dan 5 pelanggan utk I1 450 VA,” ucap Rina, Sabtu (2/5/2020).

Untuk pelanggan berbasis token dikatakannnya nantinya token yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. “PLN pastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” ucapnya.

Untuk pelanggan prabayar tersebut untuk token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari Desember hingga Februari 2020, dan token dapat langsung diakses melalui aplikasi WhatsApp 08122123123 atau www.pln.co.id, berlaku pada bulan Mei hingga Oktober 2020. Sementara pelanggan pascabayar listrik gratis otomatis akan langsung diberikan ditagihan listrik.

Dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY juga mengharapkan adanya perhatian pada pelaku hotel dan restoran yang notabene usaha besar. Bagaimanapun bidang usaha yang bergerak disektor pariwisata ini turut terdampak besar dengan adanya pandemi Covid-19. Tagihan listrik pun terasa masih tinggi.

“Kita masih mengharapkan sektor hotel, restoran yang tergolong industri besar atau premium ini juga mendapatkan potongan atau diskon 70% dan pembayarannya bisa ditunda sampai kondisi ini baik. Tidak perlu gratis bila PLN keberatan. Hal ini juga baru diusahakan oleh BPP PHRI ke PLN,” kata Ketua PHRI Jogja, Deddy Pranowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Disaksikan Bawaslu, Dinkop dan UMKM Sleman Perkenalkan Flyer Resmi PPD 2024

Sleman
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement