Advertisement

3 Subsektor Ini Jadi Penyumbang PHK Terbesar

Ipak Ayu H Nurcaya
Senin, 11 Mei 2020 - 03:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
3 Subsektor Ini Jadi Penyumbang PHK Terbesar Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kinerja industri pengolahan yang tumbuh negatif dinilai menjadi dalang penyebab sektor ini menyumbang kontribusi ketenagakerjaan terbesar ketiga setelah sektor pertanian dan perdagangan. 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 1 Mei, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1,03 juta orang dan pekerja sektor formal yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 375.165 orang. Untuk pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1,72 juta orang.

Advertisement

Namun, ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak. Jika menilisik pada setiap sektor industri, angka pekerja yang di rumahkan sementara hingga PHK diyakini lebih tinggi dari yang sudah dicatat oleh pemerintah.

Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan mengatakan jika dilihat dari subsektornya, mudah saja menebak subsektor mana yang paling banyak menyumbang PHK.

Hal itu dapat dilihat saja dari kinerja pertumbuhan subsektor mana di sektor industri pengolahan yang mengalami penurunan atau bahkan negatif.

"Setidaknya ada tiga subsektor yang tumbuh negatif dan terburuk pada kuartal I/2020 antara lain industri mesin dan perlengkapan -9,33 persen, industri furnitur -7,28 persen, dan industri barang galian bukan logam -5,30 persen," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (10/5).

Alhasil, menurut Fajar, subsektor di atas yang kemungkinan besar menjadi penyumbang PHK terbesar ditambah subsektor lainnya yang rentan mengalami pertumbuhan negatif di kuartal II/2020 nanti.

Untuk itu dalam hal ini, Fajar menilai, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin dan pemerintah harus duduk bersama untuk merealisasikan skema insentif atau fasilitas seperti apa yang tepat guna diberikan pada industri yang membutuhkan penyelamatan paling cepat.

"Saya tidak bisa berandai-andai [perbaikan industri] dalam kondisi ini karena memang semuanya serba tidak pasti. Relaksasi peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi yang belum mereda saya khawatirkan justru akan memperburuk kasus penyebaran Covid-19," ujarnya.

Bahkan, lanjut Fajar, dengan kondisi tersebut justru optimisme beberapa pihak yang yakin Indonesia akan mengalami "V" atau "U" shaped recovery, justru malah menjadi bathtub shaped recovery.

Sekali lagi yang paling dibutuhkan komunikasi, kerja sama dan koordinasi antara pihak pemerintah dan swasta atau dunia usaha yang mungkin bisa diwakili oleh Apindo dan Kadin harus dilakukan dan segera menyepakati skema kebijakan untuk pemulihan ekonomi yang memang sudah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp150 triliun dari Rp405,1 triliun.

 

Pekerja Terdampak Covid-19

  • Pekerja sektor formal yang dirumahkan 1,03 juta orang
  • Pekerja sektor formal yang di-PHK 375.165 orang.
  • Pekerja sektor informal yang terdampak 314.833 orang.
  • Pekerja yang masih diverifikasi dan validasi 1,2 juta orang.
  • Total pekerja yang terdampak 3 juta orang.

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan per 1 Mei 2020

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement