Advertisement

Indonesia Bisa Menjadi Produsen Mobil Listrik Dunia

Dionisio Damara
Senin, 18 Mei 2020 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Indonesia Bisa Menjadi Produsen Mobil Listrik Dunia Tiga bus listrik melintas saat diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/4/2019). Pemprov DKI Jakarta bersama PT TransJakarta dan PT Bakrie & Brother Tbk menyelenggarakan uji coba bus listrik yang bertujuan untuk memastikan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi umum di Jakarta. - ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian meyakini bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara produsen kendaraan berbasis listrik beserta komponen pendukungnya.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan bahwa wabah virus corona (Covid-19) yang melanda dunia saat ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat basis kendaraan berbasis listrik (KBL) dan komponennya.

Advertisement

“Mengingat produk-produk alat transportasi yang beroperasi saat ini harus dirancang ulang untuk mendukung kebijakan physical distancing yang diterapkan secara masif di berbagai negara, tren penggunaan KBL sebagai personal mobility device juga semakin meningkat,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (17/5/2020).

Hal itu, kata Ardika, dapat menjadi peluang bagi produsen KBL dalam negeri untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengantisipasi tren kehidupan new normal atau situasi normal baru pada masa mendatang.

Menurutnya, Indonesia memiliki daya saing kuat untuk menjadi produsen KBL utama di dunia karena memiliki sejumlah keunggulan, antara lain biaya tenaga kerja dan energi yang lebih murah, serta potensi bahan baku baterai yang melimpah sehingga biaya produksi KBL akan lebih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara produsen lain.

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memacu pengembangan pembangkit bersumber energi terbarukan, yakni air dan angin di berbagai wilayah di Indonesia.

“Pengembangan pembangkit listrik tersebut dapat dijadikan sarana untuk meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia mampu menjadi basis produksi KBL yang didukung sumber energi yang ramah lingkungan,” ucap Ardika.

Menurutnya, penyelesaian regulasi turunan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan akan melengkapi berbagai insentif yang sudah diberikan sebelumnya.

Insentif tersebut antara lain seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pajak penjualan atas barang mewah, bea balik nama kendaraan bermotor atau pajak daerah, bea masuk ditanggung pemerintah, dan suku bunga kredit.

Ardika berharap agar seluruh insentif mampu mendorong tumbuhnya pasar dan industry KBL dalam negeri setelah wabah virus corona usai.

Hal ini sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat produksi KBL dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ditanya Kelanjutan Hak Angket, Begini Kata Ganjar Pranowo

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement