Advertisement
Indonesia Bisa Menjadi Produsen Mobil Listrik Dunia
Tiga bus listrik melintas saat diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/4/2019). Pemprov DKI Jakarta bersama PT TransJakarta dan PT Bakrie & Brother Tbk menyelenggarakan uji coba bus listrik yang bertujuan untuk memastikan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi umum di Jakarta. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian meyakini bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara produsen kendaraan berbasis listrik beserta komponen pendukungnya.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan bahwa wabah virus corona (Covid-19) yang melanda dunia saat ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat basis kendaraan berbasis listrik (KBL) dan komponennya.
Advertisement
“Mengingat produk-produk alat transportasi yang beroperasi saat ini harus dirancang ulang untuk mendukung kebijakan physical distancing yang diterapkan secara masif di berbagai negara, tren penggunaan KBL sebagai personal mobility device juga semakin meningkat,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (17/5/2020).
Hal itu, kata Ardika, dapat menjadi peluang bagi produsen KBL dalam negeri untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengantisipasi tren kehidupan new normal atau situasi normal baru pada masa mendatang.
Menurutnya, Indonesia memiliki daya saing kuat untuk menjadi produsen KBL utama di dunia karena memiliki sejumlah keunggulan, antara lain biaya tenaga kerja dan energi yang lebih murah, serta potensi bahan baku baterai yang melimpah sehingga biaya produksi KBL akan lebih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara produsen lain.
Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memacu pengembangan pembangkit bersumber energi terbarukan, yakni air dan angin di berbagai wilayah di Indonesia.
“Pengembangan pembangkit listrik tersebut dapat dijadikan sarana untuk meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia mampu menjadi basis produksi KBL yang didukung sumber energi yang ramah lingkungan,” ucap Ardika.
Menurutnya, penyelesaian regulasi turunan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan akan melengkapi berbagai insentif yang sudah diberikan sebelumnya.
Insentif tersebut antara lain seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pajak penjualan atas barang mewah, bea balik nama kendaraan bermotor atau pajak daerah, bea masuk ditanggung pemerintah, dan suku bunga kredit.
Ardika berharap agar seluruh insentif mampu mendorong tumbuhnya pasar dan industry KBL dalam negeri setelah wabah virus corona usai.
Hal ini sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat produksi KBL dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembangunan Drainanse di Alun-Alun Wonosari Bisa Selesai Lebih Cepat
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Epson Kenalkan Produk TKDN dan Teknologi Hijau di Jogja
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Anjlok Lagi
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
Advertisement
Advertisement



