Advertisement

Pemda Petakan Pekerja yang Tak Bisa Kembali Bekerja

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 19 Mei 2020 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Pemda Petakan Pekerja yang Tak Bisa Kembali Bekerja Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan memetakan para pekerja yang tidak bisa kembali bekerja sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Rencana kami akan petakan. Nanti setelah tanggap darurat kami akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencari informasi kira-kira recovery berapa lama. Intinya mengetahui pekerja yang dirumahkan dapat kembali berapa persennya, dan mengetahui yang di-PHK [pemutusan hubungan kerja],” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Sriyati, Selasa (19/52/2020).

Advertisement

Sriyati mengatakan nantinya para pekerja yang tidak bisa mendapatkan pekerjaannya kembali, akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitasnya. Agar dapat mencari pekerjaan yang baru, atau dapat membuat usaha mandiri. Dia mengaku kini belum dapat memastikan apakah nantinya ada tambahan kuota pelatihan.

Berdasarkan data Disnakertrans DIY, hingga Senin (27/4/2020) ada 1.048 perusahaan yang terdampak, lalu jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 1.710 pekerja. Kemudian yang dirumahkan sebanyak 35.252 pekerja. Sektor yang paling banyak menyumbang PHK pada sektor industri pengolahan, dengan PHK sebanyak 1.516 pekerja, sementara pekerja yang dirumahkan terbanyak dari sektor penyediaan akomodasi makan dan minuman, sebanyak 14.437 pekerja.

Sementara itu Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan Disnakertrans DIY harus mengawasi perusahaan yang melakukan PHK beserta teknis pesangonnya. “Disnakertrans selaku lembaga pemerintah meminta laporan keuangan yang mengatakan jika perusahaan terdampak. Disnakertrans harus pro-aktif dalam mengawal hak-hak pekerja,” ujar Dani.

Tak hanya itu, pemerinta legislatif juga harus peka dengan kesulitan rakyat. “Penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran. Buruh harus diperhatikan demi kelangsungan hidup,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement