Advertisement
Dihajar Pandemi, Ini Cara Lion Air untuk Bertahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) dan anggota afiliasi member of Lion Air Group menyampaikan penjelasan terkait dengan beredarnya informasi soal penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Covid-19.
Lion Air Group saat ini tengah berada di masa sulit dan menantang akibat pandemi Covid-19 yang berdampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian. Tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Padahal biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Advertisement
Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Untuk itu, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal karena terjadi pembatasan perjalanan, yakni hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, Lion Air Group berkomunikasi dengan mitra-mitra usaha serta memotong pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi. “Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya,” ucap dia melalui siaran pers, Jumat (22/5/2020).
Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, di mana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima tunjangan hari raya (THR). “Karena tidak adanya pemasukan bagi perusahaan, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR dengan beberapa skenario,” ucap dia.
Pertama, THR hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik, jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan.
Kedua, pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin pramugari, pramugara dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang awak kokpit, pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement