Advertisement
Dihajar Pandemi, Ini Cara Lion Air untuk Bertahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lion Air (JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) dan anggota afiliasi member of Lion Air Group menyampaikan penjelasan terkait dengan beredarnya informasi soal penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Covid-19.
Lion Air Group saat ini tengah berada di masa sulit dan menantang akibat pandemi Covid-19 yang berdampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian. Tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Padahal biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Advertisement
Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Untuk itu, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal karena terjadi pembatasan perjalanan, yakni hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, Lion Air Group berkomunikasi dengan mitra-mitra usaha serta memotong pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi. “Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya,” ucap dia melalui siaran pers, Jumat (22/5/2020).
Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, di mana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima tunjangan hari raya (THR). “Karena tidak adanya pemasukan bagi perusahaan, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR dengan beberapa skenario,” ucap dia.
Pertama, THR hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik, jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan.
Kedua, pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin pramugari, pramugara dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang awak kokpit, pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement