Advertisement

Klaim Jaminan Hari Tua Naik, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Ini ...

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Klaim Jaminan Hari Tua Naik, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Ini ... Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis - Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Untuk melayani lonjakan klaim tabungan hari tua akibat pandemi virus Corona penyebab Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan layanan kilat. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan bahwa pandemi virus corona berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Advertisement

Dia menilai hal tersebut akan berdampak pada peningkatan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Terlihat dari jumlah klaim JHT yang diajukan hingga awal Juni 2020 mencapai 921.000 laporan.

Menurutnya, BP Jamsostek telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat dimanfaatkan oleh peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Layanan tersebut terdiri dari kanal daring, luring dan kolektif.

Agus menjelaskan bahwa Lapak Asik luring tidak mempertemukan petugas BPJS Ketenagakerjaan dan peserta secara langsung. Kantor cabang BP Jamsostek menyediakan bilik-bilik dengan layar monitor yang terhubung dengan petugas untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode tersebut, setiap petugas layanan pelanggan melayani empat hingga enam orang sekaligus dalam waktu bersamaan. Menurut Agus, metode pelayanan kilat itu bisa membantu kelancaran proses klaim secara nasional.

"Dengan metode one to many, kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dan jarak fisik tetap terjaga. Saat ini sudah kami implementasikan hampir di semua cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai," ujar Agus pada Jumat (12/6/2020).

Selain tatap muka, protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret 2020 dapat dimanfaatkan melalui kanal daring di laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Menurut Agus, peserta yang mengalami kesulitan mengakses daring, dapat dilayani langsung di kantor cabang BP Jamsostek.

BP Jamsostek pun memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal kolektif yang ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

"Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan," ujar Agus.

Demi memastikan pelayanan luring berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung bersama dengan pimpinan Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, anggota Komisi IX DPR M. Yahya Zaini, para anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto Pudin, Indra Budi Sumantoro, dan Paulus Agung Pambudhi, serta perwakilan Kemenko PMK.

Dalam agenda yang berlangsung Jumat (12/6/2020) di Kantor Cabang BP Jamsostek Cikokol, Tangerang tersebut, Melki menyatakan bahwa tiga kanal pengambilan JHT, termasuk metode kilat itu bukan hanya memberikan keamanan bagi staf BP Jamsostek dan peserta, tetapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau dari kantor pusat.

"Kualitas dan komitmen layanan ini patut menjadi contoh bagi institusi lain yang melakukan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Melki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Anak Bendahara Umum DPP PAN Akhirnya Resmi Maju Lagi di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini

Gunungkidul
| Kamis, 18 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement