Advertisement
Tempat Perbelanjaan di DIY Pasang Larangan Membawa Anak-Anak saat Belanja
Pegawai mengukur suhu tubuh pengunjung di pusat perbelanjaan Galeria Mall, Jogja, Rabu (10/6/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengelola tempat perbelanjaan di DIY terus mengimbau kepada pembeli agar tidak membawa anak-anak ke dalam toko mereka. Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
Staf Public Relations & Marketing Mirota Kampus Andreas Probo Heri Saputro mengatakan Mirota Kampus telah mengimbau anak kecil berusia kurang dari 10 tahun untuk tidak diajak belanja. Meski begitu, pihaknya juga telah menyediakan ruang tunggu, di luar toko jika ada anak yang diajak.
Advertisement
“Kami sediakan ruang tunggu, karena anak kecil masih rentan terhadap penularan. Untuk kehati-hatian saja, jadi bentuknya imbauan. Ini butuh kesadaran dari pelanggan itu sendiri untuk tidak mengajak anak usia 10 tahun ke bawah saat berbelanja,” kata Andreas, Senin (15/6/2020).
Selain itu Andreas mengatakan protokol pencegahan Covid-19 lainnya terus diterapkan. Seperti misalnya setiap pelanggan wajib memakai masker, cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Di dalam toko juga harus menjalankan physical distancing.
BACA JUGA
Head of Corporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo (Super Indo), Yuvlinda Susanta juga mengaku telah menyosialisasikan dan merekomendasikan kepada para pelanggan agar tidak membawa serta keluarga secara berlebih terutama lansia dan anak-anak saat berbelanja. “Selain dapat mengurangi waktu berbelanja di dalam gerai, hal ini juga karena pemerintah telah memberikan anjuran bagi lansia dan anak-anak untuk tetap berada di rumah sebagai upaya tindakan pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.
Prosedur operasional standar masuk ke dalam gerai juga terus dijalankan. Seperti halnya penyediaan wastafel portabel yang bisa digunakan pengunjung sebelum atau sesudah belanja. Melakukan pengecekan suhu tubuh baik bagi karyawan atau pelanggan, dengan infra red thermometer sehingga tidak ada kontak langsung.
“Mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung, menerapkan pembatasan jumlah pengunjung paling banyak 40 persen dari kapasitas maksimal, dan menyediakan tisu pembersih khusus yang bisa digunakan pelanggan untuk membersihkan troli atau keranjang belanja,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Pemkot Jogja Batasi BBM Kendaraan Dinas Maksimal 5 Liter per Hari
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
Advertisement
Advertisement





