Advertisement
Tempat Perbelanjaan di DIY Pasang Larangan Membawa Anak-Anak saat Belanja
Pegawai mengukur suhu tubuh pengunjung di pusat perbelanjaan Galeria Mall, Jogja, Rabu (10/6/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengelola tempat perbelanjaan di DIY terus mengimbau kepada pembeli agar tidak membawa anak-anak ke dalam toko mereka. Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
Staf Public Relations & Marketing Mirota Kampus Andreas Probo Heri Saputro mengatakan Mirota Kampus telah mengimbau anak kecil berusia kurang dari 10 tahun untuk tidak diajak belanja. Meski begitu, pihaknya juga telah menyediakan ruang tunggu, di luar toko jika ada anak yang diajak.
Advertisement
“Kami sediakan ruang tunggu, karena anak kecil masih rentan terhadap penularan. Untuk kehati-hatian saja, jadi bentuknya imbauan. Ini butuh kesadaran dari pelanggan itu sendiri untuk tidak mengajak anak usia 10 tahun ke bawah saat berbelanja,” kata Andreas, Senin (15/6/2020).
Selain itu Andreas mengatakan protokol pencegahan Covid-19 lainnya terus diterapkan. Seperti misalnya setiap pelanggan wajib memakai masker, cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Di dalam toko juga harus menjalankan physical distancing.
BACA JUGA
Head of Corporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo (Super Indo), Yuvlinda Susanta juga mengaku telah menyosialisasikan dan merekomendasikan kepada para pelanggan agar tidak membawa serta keluarga secara berlebih terutama lansia dan anak-anak saat berbelanja. “Selain dapat mengurangi waktu berbelanja di dalam gerai, hal ini juga karena pemerintah telah memberikan anjuran bagi lansia dan anak-anak untuk tetap berada di rumah sebagai upaya tindakan pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.
Prosedur operasional standar masuk ke dalam gerai juga terus dijalankan. Seperti halnya penyediaan wastafel portabel yang bisa digunakan pengunjung sebelum atau sesudah belanja. Melakukan pengecekan suhu tubuh baik bagi karyawan atau pelanggan, dengan infra red thermometer sehingga tidak ada kontak langsung.
“Mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung, menerapkan pembatasan jumlah pengunjung paling banyak 40 persen dari kapasitas maksimal, dan menyediakan tisu pembersih khusus yang bisa digunakan pelanggan untuk membersihkan troli atau keranjang belanja,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Uang Beredar M2 Januari 2026 Tembus Rp10.117,8 Triliun
- APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Masih Sulit Tercapai
- Tarif Trump Dibatalkan, Pemerintah AS Tegaskan Perjanjian Dagang Tetap
- MUI Ingatkan Risiko Jika Produk AS Dikecualikan dari Label Halal
Advertisement
Advertisement






