Advertisement

Tempat Perbelanjaan di DIY Pasang Larangan Membawa Anak-Anak saat Belanja

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 15 Juni 2020 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Tempat Perbelanjaan di DIY Pasang Larangan Membawa Anak-Anak saat Belanja Pegawai mengukur suhu tubuh pengunjung di pusat perbelanjaan Galeria Mall, Jogja, Rabu (10/6/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengelola tempat perbelanjaan di DIY terus mengimbau kepada pembeli agar tidak membawa anak-anak ke dalam toko mereka. Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Staf Public Relations & Marketing Mirota Kampus Andreas Probo Heri Saputro mengatakan Mirota Kampus telah mengimbau anak kecil berusia kurang dari 10 tahun untuk tidak diajak belanja. Meski begitu, pihaknya juga telah menyediakan ruang tunggu, di luar toko jika ada anak yang diajak.

Advertisement

“Kami sediakan ruang tunggu, karena anak kecil masih rentan terhadap penularan. Untuk kehati-hatian saja, jadi bentuknya imbauan. Ini butuh kesadaran dari pelanggan itu sendiri untuk tidak mengajak anak usia 10 tahun ke bawah saat berbelanja,” kata Andreas, Senin (15/6/2020).

Selain itu Andreas mengatakan protokol pencegahan Covid-19 lainnya terus diterapkan. Seperti misalnya setiap pelanggan wajib memakai masker, cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Di dalam toko juga harus menjalankan physical distancing.

Head of Corporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo (Super Indo), Yuvlinda Susanta juga mengaku telah menyosialisasikan dan merekomendasikan kepada para pelanggan agar tidak membawa serta keluarga secara berlebih terutama lansia dan anak-anak saat berbelanja. “Selain dapat mengurangi waktu berbelanja di dalam gerai, hal ini juga karena pemerintah telah memberikan anjuran bagi lansia dan anak-anak untuk tetap berada di rumah sebagai upaya tindakan pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.

Prosedur operasional standar masuk ke dalam gerai juga terus dijalankan. Seperti halnya penyediaan wastafel portabel yang bisa digunakan pengunjung sebelum atau sesudah belanja. Melakukan pengecekan suhu tubuh baik bagi karyawan atau pelanggan, dengan infra red thermometer sehingga tidak ada kontak langsung.

“Mewajibkan penggunaan masker bagi pengunjung, menerapkan pembatasan jumlah pengunjung paling banyak 40 persen dari kapasitas maksimal, dan menyediakan tisu pembersih khusus yang bisa digunakan pelanggan untuk membersihkan troli atau keranjang belanja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement