Advertisement
Era New Normal untuk UMKM, PIP Perluas Kerjasama dengan Pemda DIY
Perjanjian Kerjasama melalui daring dengan difasilitasi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Jumat (26/6/2020). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Saat pandemi belum berakhir dan UMKM menghadapi tantangan berat di new normal era, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan melanjutkan sinerginya dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengembangkan usaha mikro di wilayah DIY melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Bertepatan dengan hari UMKM Internasional, Direktur PIP dan Sekretaris Daerah Pemda DIY menandatangani Perjanjian Kerjasama melalui daring dengan difasilitasi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Jumat (26/6/2020).
Advertisement
Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 tidak menjadi alasan bagi pelaku Usaha Mikro berhenti berusaha dan berdiam diri menunggu waktu berpihak.
Baca juga: Dinas Koperasi & UKM DIY Sosialisasikan Protokol Kesehatan bagi UMKM
“Pemerintah telah berusaha keras untuk mendukung UMKM. Hal ini dapat dilihat dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang dijalankan saat ini, Mulai dari relaksasi kredit dan bantuan subsidi bunga bagi usaha mikro terdampak hingga bantuan kredit modal usaha,” jelas Ririn, dalam kegiatan tersebut.
“Perjanjian Kerjasama yang saat ini disepakati oleh PIP dan Pemda DIY semakin menegaskan posisi dan peran Pemerintah dalam mendampingi UMKM menghadapi era new normal yang tidak mudah bagi mereka,” tambahnya.
Ririn berharap Yogyakarta yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan pendidikan dapat bangkit kembali melalui sinergi ini.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, R. Kadarmanta Baskara Aji menyambut baik kelanjutan kerjasama dengan PIP. Menurut beliau kerjasama ini adalah momentum yang sangat baik terutama di masa pandemi ini.
Baca juga: Diterpa Isu Rasial, Unilever Akan Ganti Merek Krim Pemutih di India
“UMKM kami akan menyambut dengan antusias program dari PIP ke depan untuk segera bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi COVID-19 terutama di sektor pendukung pariwisata dan pendidikan," katanya.
Kebangkitan UMKM diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Yogyakarta,” jelas Kadarmanta.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Heru Pudyo Nugroho menyatakan keprihatinannya melihat UMKM di DIY yang terdampak pandemi. “Kami sangat berharap Perjanjian Kersama antara PIP dan Pemda DIY dapat mengangkat kembali UMKM Yogyakarta yang terpukul karena COVID-19,” harap Heru pada pertemuan daring tersebut.
Perjanjian Kerjasama merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara PIP dan Pemda DIY yang ditandatangani tahun lalu oleh Gubernur DIY dan Dirut PIP. Diharapkan dengan PKS ini akan menguatkan beberapa program kolaborasi kedua wakil Pemerintah Republik Indonesia melalui pertukaran data calon peserta pelatihan pemberdayaan UMi, pelaksanaan program pelatihan dalam rangka pengembangan UMi.
Hingga Kamis (25/6/2020), sebanyak 27.372 pelaku usaha mikro telah mendapatkan pembiayaan UMi di DIY. Lebih dari Rp96,3 miliar telah disalurkan oleh PIP melalui dua Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 11 Koperasi penyalur UMi.
Salah satu program pemberdayaan usaha mikro yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha adalah pendampingan pelatihan pewarnaan (colouring) kerajinan batik pada esok harinya (27/6/2020),yang dilakukan pada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Batik di Lendah Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS & Galeri24
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
Advertisement
Advertisement




