Cuaca Ekstrem, 7 Jemaah Haji RI Wafat, Suhu Makkah Capai 43C
Cuaca ekstrem di Makkah capai 43°C, 7 jemaah haji Indonesia wafat dan ribuan lainnya menjalani perawatan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah akan memotong iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk relaksasi terhadap dampak pandemi virus corona. Beleid pemotongan itu sedang dalam tahap finalisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto, Rabu (8/7/2020).
Ida menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi rencana pemotongan iuran BP Jamsostek untuk memitigasi dampak Covid-19 yang memukul dunia usaha. Pemerintah pun akan memberlakukan pemotongan dan penundaan iuran bagi sejumlah program.
Rencana tersebut telah dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pemotongan iuran itu nantinya akan ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP). "Sudah selesai harmonisasinya [aturan], sudah di Kementerian Sekretariat Negara [Setneg], tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Ida dalam rapat tersebut.
Pemerintah berencana untuk memotong iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) hingga 90% selama tiga bulan sejak ketentuan berlaku. Pemotongan itu bisa diperpanjang kembali tergantung kebijakan pemerintah.
Selain itu, akan terdapat penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun (JP) hingga 70%. Artinya, peserta cukup membayar 30% iuran selama tiga bulan dan sisanya dibayarkan dalam enam bulan sejak aturan berlaku.
Adapun, pemotongan atau penundaan iuran tidak berlaku bagi program Jaminan Hari Tua (JHT). Ida berharap bahwa dengan kebijakan tersebut, pemberi kerja maupun pekerja akan mendapatkan keringanan dalam kondisi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Sering mengantuk saat bekerja? Ketahui penyebabnya dan 11 cara efektif mengusir kantuk agar tetap fokus, produktif, dan aman selama beraktivitas.
Swedia menjadi pemilik paspor terkuat dunia 2026 versi Global Passport Index. Indonesia berada di peringkat 119 dari 197 negara.
Cari HP Android mirip iPhone Pro Max? Simak 14 rekomendasi smartphone murah dengan desain premium, fitur modern, dan harga mulai Rp1 jutaan.
Ingin pasang charger mobil listrik di rumah? Simak syarat, kebutuhan daya listrik, tahapan instalasi, dan tips keamanan agar pengisian daya lebih aman.
Agnez Mo merayakan ulang tahun ke-40 dengan refleksi mendalam tentang mimpi, keberanian, dan warisan hidup yang ingin ditinggalkan.