Advertisement
Kanwil DJPb DIY Kenalkan Aplikasi “Sekar Projo”. Apa Itu?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY mengundang satker pengguna layanan mitra kerja dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing session dengan tema utama Peningkatan Kualitas Layanan pada hari Selasa dan Rabu (28-29/07/2020). Acara tersebut digelar sebanyak 3 batch di Aula lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut juga dikenalkan aplikasi Sekar Projo (Sistem Komunikasi dan Informasi Perbendaharaan Jogja) kepada para pengelola keuangan satuan kerja, aplikasi tersebut merupakan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi para satuan kerja dalam melakukan kosultasi terkait Pelaksanaan APBN di daerah. Dimana dengan aplikasi tersebut konsultasi pelayanan yang diberikan lebih tranparan dan akuntabel karena semua data dan histori konsultasi tersimpan di sistem.
Advertisement
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya mengatakan bahwa Aplikasi Sekar Projo merupakan upaya nyata dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk terus meningkatkan pelayanan ke stakeholder di tengah masa pandemi dengan tetap mempertahankan integritas dan profesionalisme serta selaras dengan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Sementara itu, Nurhidayat, Kabid SKKI dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas yang telah dibangun unit kerja harus mendapatkan pengakuan dari para pemangku kepentingan yang dibuktikan dengan hasil survei yang sangat memuaskan pada indeks Persepsi Anti korupsi dan Indeks Persepsi Pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satker pengguna layanan atas kepercayaannya sehingga Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KeMenPAN-RB di tahun 2019.
“Selanjutnya kepada seluruh peserta FGD agar dapat memberikan evaluasi dan penilaian yang sejujurnya atas kinerja layanan yang telah kami berikan, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik dan upaya perbaikan dalam rangka menuju penilaian nasional Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” Pungkas Heru dalam rilis yang dioterima Harianjogja.com, Kamis (30/7/2020).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tanjungtirto Berbah, 1 Orang Tewas
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Quietcation: Liburan Tenang dan Menyembuhkan yang Sedang Trend di Jogja
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
Advertisement
Advertisement