Advertisement
Kanwil DJPb DIY Kenalkan Aplikasi “Sekar Projo”. Apa Itu?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY mengundang satker pengguna layanan mitra kerja dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing session dengan tema utama Peningkatan Kualitas Layanan pada hari Selasa dan Rabu (28-29/07/2020). Acara tersebut digelar sebanyak 3 batch di Aula lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut juga dikenalkan aplikasi Sekar Projo (Sistem Komunikasi dan Informasi Perbendaharaan Jogja) kepada para pengelola keuangan satuan kerja, aplikasi tersebut merupakan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi para satuan kerja dalam melakukan kosultasi terkait Pelaksanaan APBN di daerah. Dimana dengan aplikasi tersebut konsultasi pelayanan yang diberikan lebih tranparan dan akuntabel karena semua data dan histori konsultasi tersimpan di sistem.
Advertisement
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya mengatakan bahwa Aplikasi Sekar Projo merupakan upaya nyata dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk terus meningkatkan pelayanan ke stakeholder di tengah masa pandemi dengan tetap mempertahankan integritas dan profesionalisme serta selaras dengan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Sementara itu, Nurhidayat, Kabid SKKI dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas yang telah dibangun unit kerja harus mendapatkan pengakuan dari para pemangku kepentingan yang dibuktikan dengan hasil survei yang sangat memuaskan pada indeks Persepsi Anti korupsi dan Indeks Persepsi Pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satker pengguna layanan atas kepercayaannya sehingga Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KeMenPAN-RB di tahun 2019.
“Selanjutnya kepada seluruh peserta FGD agar dapat memberikan evaluasi dan penilaian yang sejujurnya atas kinerja layanan yang telah kami berikan, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik dan upaya perbaikan dalam rangka menuju penilaian nasional Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” Pungkas Heru dalam rilis yang dioterima Harianjogja.com, Kamis (30/7/2020).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Baja Ringan di Karangwaru
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
- Begini Cara Pemda DIY Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 4,8 Persen hingga 5,6 Persen di 2025
- Harga Pangan Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Bawang Merah dan Daging Ayam Turun
- Cek Keaslian AHM Oil Lewat Aplikasi Motorku X
Advertisement