Advertisement
Kanwil DJPb DIY Kenalkan Aplikasi “Sekar Projo”. Apa Itu?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY mengundang satker pengguna layanan mitra kerja dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing session dengan tema utama Peningkatan Kualitas Layanan pada hari Selasa dan Rabu (28-29/07/2020). Acara tersebut digelar sebanyak 3 batch di Aula lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut juga dikenalkan aplikasi Sekar Projo (Sistem Komunikasi dan Informasi Perbendaharaan Jogja) kepada para pengelola keuangan satuan kerja, aplikasi tersebut merupakan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi para satuan kerja dalam melakukan kosultasi terkait Pelaksanaan APBN di daerah. Dimana dengan aplikasi tersebut konsultasi pelayanan yang diberikan lebih tranparan dan akuntabel karena semua data dan histori konsultasi tersimpan di sistem.
Advertisement
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya mengatakan bahwa Aplikasi Sekar Projo merupakan upaya nyata dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk terus meningkatkan pelayanan ke stakeholder di tengah masa pandemi dengan tetap mempertahankan integritas dan profesionalisme serta selaras dengan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Sementara itu, Nurhidayat, Kabid SKKI dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas yang telah dibangun unit kerja harus mendapatkan pengakuan dari para pemangku kepentingan yang dibuktikan dengan hasil survei yang sangat memuaskan pada indeks Persepsi Anti korupsi dan Indeks Persepsi Pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satker pengguna layanan atas kepercayaannya sehingga Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KeMenPAN-RB di tahun 2019.
“Selanjutnya kepada seluruh peserta FGD agar dapat memberikan evaluasi dan penilaian yang sejujurnya atas kinerja layanan yang telah kami berikan, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik dan upaya perbaikan dalam rangka menuju penilaian nasional Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” Pungkas Heru dalam rilis yang dioterima Harianjogja.com, Kamis (30/7/2020).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement

Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement