Kanwil DJPb DIY Kenalkan Aplikasi “Sekar Projo”. Apa Itu?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY mengundang satker pengguna layanan mitra kerja dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing session dengan tema utama Peningkatan Kualitas Layanan pada hari Selasa dan Rabu (28-29/07/2020). Acara tersebut digelar sebanyak 3 batch di Aula lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut juga dikenalkan aplikasi Sekar Projo (Sistem Komunikasi dan Informasi Perbendaharaan Jogja) kepada para pengelola keuangan satuan kerja, aplikasi tersebut merupakan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi para satuan kerja dalam melakukan kosultasi terkait Pelaksanaan APBN di daerah. Dimana dengan aplikasi tersebut konsultasi pelayanan yang diberikan lebih tranparan dan akuntabel karena semua data dan histori konsultasi tersimpan di sistem.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya mengatakan bahwa Aplikasi Sekar Projo merupakan upaya nyata dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk terus meningkatkan pelayanan ke stakeholder di tengah masa pandemi dengan tetap mempertahankan integritas dan profesionalisme serta selaras dengan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Sementara itu, Nurhidayat, Kabid SKKI dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas yang telah dibangun unit kerja harus mendapatkan pengakuan dari para pemangku kepentingan yang dibuktikan dengan hasil survei yang sangat memuaskan pada indeks Persepsi Anti korupsi dan Indeks Persepsi Pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh satker pengguna layanan atas kepercayaannya sehingga Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KeMenPAN-RB di tahun 2019.
“Selanjutnya kepada seluruh peserta FGD agar dapat memberikan evaluasi dan penilaian yang sejujurnya atas kinerja layanan yang telah kami berikan, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik dan upaya perbaikan dalam rangka menuju penilaian nasional Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” Pungkas Heru dalam rilis yang dioterima Harianjogja.com, Kamis (30/7/2020).*
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement

Jogja-Semarang Hanya 1,5 Jam, Konstruksi Tol Jogja Bawen Seksi I Sudah 31,30 Persen
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Idulfitri, Ini yang Disiapkan PLN demi Pasokan Listrik Aman
- Amankan Stok BBM dan Elpiji saat Idulfitri, Pertamina-Hiswana Migas Bentuk Satgas
- Ramadan, Pinjol Diprediksi Ketiban Berkah
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
Advertisement