Advertisement
BPD DIY Sosialisasi KUR untuk NU & Muhammadiyah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyosialisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi anggota NU dan Muhammadiyah di Kantor Pusat BPD DIY, Selasa (4/8/2020). Dengan adanya pembiayaan KUR tersebut, diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi, terutama untuk kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Advertisement
Dikatakannya pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur perorangan, badan usaha dan atau kelompok usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
"Menjadi komitmen kami, visi misi Bank BPD DIY dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan sebagai kontribusi ekonomi nasional," kata Santoso, Selasa.
Dikatakan Santoso selama ini BPD DIY telah menjalin sinergitas baik dengan NU atau pun Muhammadiyah, dalam berbagai hal. Seperti, dalam bidang pendidikan salah satunya. Diharapkan sinergitas ini juga terus terjalin dengan baik.
Pimpinan desk kredit, mikro dan konsumer Bank BPD DIY, Nur Aini menambahkan fasilitas ini bisa dimanfaatkan pada berbagai sektor. "Ini bisa dimanfaatkan pada sektor pembiayaan pertanian, perdagangan, akomodasi, makan minum, pendidikan, pariwisata, dan banyak lagi lainnya. Hampir semua sektor usaha bisa dibiayai dengan KUR," ujarnya.
Terkait dengan plafon pembiayaan KUR Mikro, kata dia, nilainya sampai dengan Rp50 juta, tetapi maksimal penikmatan bisa sampai Rp200 juta. "Artinya jika Rp50 juta pertama sudah lunas, nanti bisa tambah lagi sampai batasnya Rp200 juta itu. Sementara untuk KUR retail Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta, maksimal penikmatannya Rp500 juta," ucapnya.
Sementara untuk jangka waktu KUR Mikro, untuk modal kerja adalah tiga tahun, sedangkan untuk investasi lima tahun. “Sementara retail untuk modal kerja, empat tahun dan untuk investasi lima tahun,” ucap dia.
Khusus untuk anggota NU dan Muhammadiyah, imbuh dia, bakal mendapatkan subsidi tambahan sesuai dengan Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: B/KUR/170/D.I.M.EKON/7/2020 dengan ketentuan 6% untuk tiga bulan pertama, kemudian 3% untuk tiga bulan berikutnya, maksimal sampai dengan Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement