Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad (kedua dari kanan) saat menyosialisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi anggota NU dan Muhammadiyah di Kantor Pusat BPD DIY, Selasa (4/8/2020)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyosialisasikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi anggota NU dan Muhammadiyah di Kantor Pusat BPD DIY, Selasa (4/8/2020). Dengan adanya pembiayaan KUR tersebut, diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi, terutama untuk kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Dikatakannya pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur perorangan, badan usaha dan atau kelompok usaha produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
"Menjadi komitmen kami, visi misi Bank BPD DIY dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan sebagai kontribusi ekonomi nasional," kata Santoso, Selasa.
Dikatakan Santoso selama ini BPD DIY telah menjalin sinergitas baik dengan NU atau pun Muhammadiyah, dalam berbagai hal. Seperti, dalam bidang pendidikan salah satunya. Diharapkan sinergitas ini juga terus terjalin dengan baik.
Pimpinan desk kredit, mikro dan konsumer Bank BPD DIY, Nur Aini menambahkan fasilitas ini bisa dimanfaatkan pada berbagai sektor. "Ini bisa dimanfaatkan pada sektor pembiayaan pertanian, perdagangan, akomodasi, makan minum, pendidikan, pariwisata, dan banyak lagi lainnya. Hampir semua sektor usaha bisa dibiayai dengan KUR," ujarnya.
Terkait dengan plafon pembiayaan KUR Mikro, kata dia, nilainya sampai dengan Rp50 juta, tetapi maksimal penikmatan bisa sampai Rp200 juta. "Artinya jika Rp50 juta pertama sudah lunas, nanti bisa tambah lagi sampai batasnya Rp200 juta itu. Sementara untuk KUR retail Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta, maksimal penikmatannya Rp500 juta," ucapnya.
Sementara untuk jangka waktu KUR Mikro, untuk modal kerja adalah tiga tahun, sedangkan untuk investasi lima tahun. “Sementara retail untuk modal kerja, empat tahun dan untuk investasi lima tahun,” ucap dia.
Khusus untuk anggota NU dan Muhammadiyah, imbuh dia, bakal mendapatkan subsidi tambahan sesuai dengan Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor: B/KUR/170/D.I.M.EKON/7/2020 dengan ketentuan 6% untuk tiga bulan pertama, kemudian 3% untuk tiga bulan berikutnya, maksimal sampai dengan Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.