Advertisement

Akses Air Didorong Semakin Mudah

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Akses Air Didorong Semakin Mudah Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad saat sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.08/2020 mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh Pemerintah Pusat untuk percepatan penyediaan air minum, di Kantor BPD DIY, Rabu (5/8/2020). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bank BPD DIY menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.08/2020 mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum, di Kantor BPD DIY, Rabu (5/8/2020).

Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, mengatakan ada tiga tujuan PMK. Pertama, percepatan penyediaan air minum bagi penduduk dan untuk mendorong pencapaian akses 100% air minum. Kedua, memberikan akses pembiayaan bagi PDAM untuk memperoleh kredit investasi dari perbankan nasional, dan ketiga mendorong perbankan nasional dalam memberikan kredit investasi kepada PDAM.

Advertisement

Sejumlah stimulus diberikan melalui PMK ini. “Pemerintah memberikan subsidi bunga maksimal 5% bagi PDAM yang mengajukan kredit investasi. Suku bunga sebesar SPN 12 bulan +5%. Penjaminan dari pemerintah sebesar 70% dari nilai kredit investasi. Untuk jangka waktu kredit maksimal 240 bulan,” ucap Santoso.

Santoso mengatakan kebutuhan air merupakan sesuatu yang sangat penting. Dukungan infrastruktur agar akses air semakin mudah didapat menjadi satu bagian yang perlu disiapkan.

“Semoga dengan ini juga masyarakat dapat semakin mudah mengakses air, seperti halnya di Gunungkidul kan beberapa titik masih sulit,” ujarnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Gunungkidul, Isnawan Febriyanto, menyambut baik program percepatan penyediaan air minum ini.

“Tentu kami menyambut baik, nanti yang sumber air sudah siap akan kami kembangkan dengan dana perbankan itu. Tentu harapannya agar masyarakat semakin mudah mengakses air,” kata Isnawan.

Bank BPD DIY dengan PDAM di wilayah DIY juga telah bersinergi, seperti dalam pembayaran tagihan PDAM melalui teller, ATM, dan mobile banking. Pegawai PDAM Bantul, PDAM Gunungkidul, dan PDAM Kota Jogja juga telah menikmati fasilitas kredit swaguna dari Bank BPD DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement