Advertisement
Akses Air Didorong Semakin Mudah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank BPD DIY menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.08/2020 mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum, di Kantor BPD DIY, Rabu (5/8/2020).
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, mengatakan ada tiga tujuan PMK. Pertama, percepatan penyediaan air minum bagi penduduk dan untuk mendorong pencapaian akses 100% air minum. Kedua, memberikan akses pembiayaan bagi PDAM untuk memperoleh kredit investasi dari perbankan nasional, dan ketiga mendorong perbankan nasional dalam memberikan kredit investasi kepada PDAM.
Advertisement
Sejumlah stimulus diberikan melalui PMK ini. “Pemerintah memberikan subsidi bunga maksimal 5% bagi PDAM yang mengajukan kredit investasi. Suku bunga sebesar SPN 12 bulan +5%. Penjaminan dari pemerintah sebesar 70% dari nilai kredit investasi. Untuk jangka waktu kredit maksimal 240 bulan,” ucap Santoso.
Santoso mengatakan kebutuhan air merupakan sesuatu yang sangat penting. Dukungan infrastruktur agar akses air semakin mudah didapat menjadi satu bagian yang perlu disiapkan.
“Semoga dengan ini juga masyarakat dapat semakin mudah mengakses air, seperti halnya di Gunungkidul kan beberapa titik masih sulit,” ujarnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Handayani Gunungkidul, Isnawan Febriyanto, menyambut baik program percepatan penyediaan air minum ini.
“Tentu kami menyambut baik, nanti yang sumber air sudah siap akan kami kembangkan dengan dana perbankan itu. Tentu harapannya agar masyarakat semakin mudah mengakses air,” kata Isnawan.
Bank BPD DIY dengan PDAM di wilayah DIY juga telah bersinergi, seperti dalam pembayaran tagihan PDAM melalui teller, ATM, dan mobile banking. Pegawai PDAM Bantul, PDAM Gunungkidul, dan PDAM Kota Jogja juga telah menikmati fasilitas kredit swaguna dari Bank BPD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement

Jaringan Irigasi Tersier Sepanjang 300 Kilometer di Sleman Rusak
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- 2.500 Besek Daging Hewan Kurban Disebar JNE kepada Warga
- Rayakan Hari Raya Iduladha 1446 H, Astra Motor Yogyakarta Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid
- Harga Emas Turun Lagi dalam 2 Hari Terakhir
- Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Juni 2025
Advertisement
Advertisement