Advertisement
Menaker Tegaskan Subsidi Gaji Tak Harus Gunakan Bank BUMN
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Subsidi gaji kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui rekening bank. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penerima subsidi gaji Rp600.000 tidak harus menggunakan rekening bank pelat merah (milik BUMN) untuk memperoleh bantuan.
“Bank pemerintah memang sebagai penyalur, tetapi bank penerima program tidak harus bank pemerintah. Jadi pekerja silakan menyerahkan rekening bank yang telah dimiliki, yang penting aktif,” kata Ida dalam siaran pers, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Dia tak memungkiri jika penyaluran bantuan kepada pekerja dengan rekening bank swasta memerlukan waktu dibandingkan dengan bank BUMN. Berdasarkan data yang dikantongi, sekitar 60% pekerja penerima manfaat menggunakan rekening bank BUMN. Sementara sisanya adalah pengguna layanan bank swasta.
“Kami mulai transfer pada Kamis pekan lalu untuk gelombang pertama ke 2,5 juta rekening yang sudah divalidasi. Sabtu-Minggu kena libur. Untuk pekerja dengan bank swasta mungkin memerlukan waktu. Tapi yang bank pemerintah bisa ditransfer saat itu,” ujarnya.
BACA JUGA
Ida menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja tersebut sejauh ini telah mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari basis data 127 bank dengan target penyaluran 15,7 juta.
Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 juta kepada 2,5 juta pekerja pada Kamis (27/8/2020) untuk gelombang pertama. Nilai total bantuan sendiri sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.
Subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dengan besaran bantuan Rp600.000 dalam empat bulan. Penyaluran tahap pertama untuk September-Oktober mulai disalurkan pada pekan terakhir Agustus. Sementara bantuan untuk November-Desember rencananya akan dibayarkan mulai September mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Ratusan Ruang Kelas SMP di Sleman Rusak, Perbaikan Diprioritaskan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Avtur Mahal, Biaya Tambahan Tiket Pesawat Naik, Ini Dampaknya
- Program Bedah Rumah Diperluas Tahun Ini Jangkau Seluruh Daerah
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Lonjakan Harga Plastik Tekan UMKM Makanan Minuman di DIY
- Nasib BBM Nonsubsidi Belum Pasti, Harga Sekarang Hanya Sementara
- Utang Pinjol Tembus Rp100 Triliun Waspada Risiko Kredit Meningkat
- Indonesia Buka Opsi Impor Minyak dari Rusia untuk Amankan BBM
Advertisement
Advertisement





