Advertisement
Bank Kecil Harus Penuhi Target Modal Inti Rp3 Triliun pada 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Modal inti bank ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal Rp3 triliun pada 2022. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020.
Pemenuhan modal inti minimum dilakukan dengan tahapan yaitu Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Bank kecil kini harus mengejar tenggat waktu.
Advertisement
Beberapa bank terpantau memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun, misalnya saja PT Bank Harda Internasional Tbk., PT Bank Bisnis Internasional Tbk., PT Prima Master Bank, PT Bank Fama International, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, BPD Lampung, BPD Sulteng, dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.
Per 30 Juni 2020, Bank Harda memiliki modal inti utama senilai Rp272,03 miliar. Adapun, Bank Bisnis memiliki modal inti minimum Rp508,53 miliar.
Selanjutnya, Prima Bank memiliki modal inti utama Rp286,09 miliar. Bank Fama memiliki modal inti utama Rp270,54 miliar.
Berikutnya, Bank Bengkulu memiliki modal inti Rp822,47 miliar. Selanjutnya BPD Lampung 867,32 miliar, BPD Sulteng Rp966,58 miliar, dan BPD Banten Rp113,53 miliar.
Dengan demikian, sejumlah bank kecil hanya memiliki waktu kurang dari empat bulan lagi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020.
Untuk memenuhi ketentuan itu, Bank Bisnis berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Rencana rights issue tertuang dalam penyesuaian rencana bisnis bank tahun 2020-2022 yang telah disampaikan kepada OJK.
Sekretaris Perusahaan Bank Bisnis Paulus Wijaya mengatakan perseroan menargetkan dapat melaksanakan aksi korporasi tersebut pada Desember 2020. Lebih lanjut, perseroan belum menentukan target dana yang dibidik dari rencana itu dan jumlah penerbitan saham baru.
Sesuai dengan ketentuan OJK, lanjutnya, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue oleh perseroan.
"Kemungkinan Desember. Target dana belum ditentukan sambil melihat perkembangan ke depan. Yang pasti akan memenuhi minimal Rp1 triliun," katanya, Selasa (9/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
Advertisement
Advertisement