Advertisement
Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berukuran 18 meter persegi. Menanggapi rencana ini Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM, Nurhadi menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan kemiskinan baru apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
Menurutnya ketersediaan kebutuhan akan rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, sama dengan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar ini termasuk dari sisi kualitas dan kelayakan.
Advertisement
"Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan," ungkapnya.
BACA JUGA: Gegara Ikuti Google Map, Xenia Nyungsep ke Jurang Perbukitan Menoreh Kulonprogo
Ia menjelaskan rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi MBR. Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lebih lanjut ia menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.
"Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat," ujarnya.
Ia menyebut pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan-kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area. Apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.
BACA JUGA: Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Lakukan Sosialisasi MPLS ke Orang Tua Siswa
Nurhadi menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama. Sehingga bisa menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.
"Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 Rp2,59 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement





