Advertisement
Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berukuran 18 meter persegi. Menanggapi rencana ini Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM, Nurhadi menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan kemiskinan baru apabila tidak disertai pendekatan kualitas hunian dan fasilitas pendukung.
Menurutnya ketersediaan kebutuhan akan rumah adalah salah satu dari layanan dasar dalam kebijakan sosial, sama dengan pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar ini termasuk dari sisi kualitas dan kelayakan.
Advertisement
"Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan," ungkapnya.
BACA JUGA: Gegara Ikuti Google Map, Xenia Nyungsep ke Jurang Perbukitan Menoreh Kulonprogo
Ia menjelaskan rumah subsidi dengan luas 18 meter persegi memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi MBR. Namun, jika hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, kebijakan ini bisa berdampak pada kesehatan mental, terutama bagi ibu dan anak, serta meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lebih lanjut ia menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif. Perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, dan layanan kesehatan.
"Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah. Namun, itu adalah tempat berlindung tanpa martabat," ujarnya.
Ia menyebut pembangunan rumah subsidi berukuran kecil secara masif juga dapat memicu terbentuknya kawasan-kawasan baru yang terkesan kumuh atau slum area. Apalagi jika ditempati oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang dikumpulkan dalam satu lokasi tanpa dukungan fasilitas memadai.
BACA JUGA: Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Lakukan Sosialisasi MPLS ke Orang Tua Siswa
Nurhadi menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lain seperti membangun rumah susun, dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit yang lebih luas dan memiliki fasilitas ruang publik bersama. Sehingga bisa menciptakan hunian yang lebih manusiawi dan layak.
"Perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana yang mereka anggap sebagai rumah layak. Konsultasi ulang dengan calon penghuni sangat diperlukan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
Advertisement

Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
Advertisement
Advertisement