Advertisement
Tekan Angka Kemiskinan, Pusat Butuh Pemerintah Daerah
Warga beraktivitas di permukiman yang terletak di bantaran Sungai Cisadane, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/10). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ancaman meledaknya kemiskinan di Indonesia di masa pandemi Covid-19 terus membayang, Pemerintah Pusat menyebut butuh bantuan pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan.
Saat ini Pemerintah Pusat terus berupaya untuk menekan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda berhenti. Target hingga akhir tahun berkisar antara 9,7% hingga 10,2%.
Advertisement
Staf Khusus Menteri Keuangan Candra Fajri Ananda mengatakan bahwa saat ini seluruh program pemulihan ekonomi khusus perlindungan sosial telah diperpanjang dengan tujuan menekan kemiskinan.
“Diharapkan pemerintah daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota juga memfokuskan pada dampak Covid-19 ini. Termasuk perlu mendesain program pemulihan ekonomi daerah,” katanya saat kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Kamis 9/9/2020).
BACA JUGA
Candra menjelaskan bahwa dengan upaya dan dukungan seperti itu, harapannya tingkat kemiskinan bisa di bawah 10 persen. Di sisi lain pemerintah akan melihat seberapa efektif program tersebut mampu menahan jumlah orang miskin.
“Makanya program pemulihan ini akan dilanjutkan di 2021 dengan penambahan nilainya pada beberapa program,” jelasnya.
Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan bahwa pandemi menggerus kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sejak pertama kali kasus ditemukan pada awal Maret, dalam 6 bulan angka kemiskinan naik sebesar 1,63 juta atau 0,56%. Kenaikan angka ini sama dengan usaha penurunan kemiskinan selama 1,5 tahun sejak Maret 2018 hingga September 2019.
Karena kesejahteraan jauh dari membaik, Rusli menuturkan bahwa target penurunan kemiskinan menjadi berat. Bulan ini, dia prediksi berada di dua digit atau 10,34%.
“Saya menggunakan asumsi angka kemiskinan September 2020 sama dengan penambahan antara September 2019 sampai Maret 2020,” katanya, Rabu (8/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
- Pemerintah Berupaya BBM Subsidi Tetap Aman Saat Dunia Bergejolak
Advertisement
Advertisement








