Advertisement
Situasi Tak Pasti, Target Penerimaan Pajak Diturunkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pandemi Covid-19 membuat situasi perekonomian menjadi tak pasti. Target penerimaan pajak untuk 2021 pun terpaksa diturunkan.
Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menurunkan target penerimaan pajak 2021. Rasionalisasi target penerimaan ini dipicu oleh prediksi ketidakpastian yang akan berlanjut hingga tahun depan.
Advertisement
Dari hasil kesepakatan tersebut penerimaan pajak yang semula Rp1.268,5 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun atau turun sebanyak Rp38,9 triliun.
Selain karena tren ketidakpastian, penurunan target penerimaan pajak ini dipicu oleh kemungkinan target penerimaan pajak tahun 2020 yang melebar dari outlook APBN 2020.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pemaparan dalam pengambilan keputusan tingkat 1 terkait APBN 2021 di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Penerimaan pajak hingga akhir tahun diproyeksikan memang akan lebih rendah, sehingga kita juga melihat bahwa target yang ada di dalam RUU APBN 2021 jauh lebih rendah menyebabkan implisit pertumbuhannya menjadi sangat tinggi yaitu mendekati 18 persen," kata Sri Mulyani, Jumat (11/9/2020).
Pasalnya, ketidakpastian ekonomi yang cukup besar pada 2021. Dengan melihat pertimbangan tersebut, panitia kerja atau Panja A kemudian melakukan koreksi agar signaling terhadap target penerimaan pajak menggambarkan kondisi realistis yang dihadapi.
"Namun nanti juga akan tetap memiliki target untuk pencapaian penerimaan negara yang optimal," jelasnya.
Paling Pesimitis
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa menyinggung soal kemungkinan melebatnya shortfall penerimaan pajak dari outlook 2020.
Sejauh ini estimasi penerimaan pajak paling pesimistis pada tahun ini berada dikisaran minus 14% atau senilai Rp1.146,1 triliun.
Artinya, dengan target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.268,5 triliun atau tumbuh 5,8% jika skenario minus 14% terjadi, maka pertumbuhan penerimaan pajak pada 2021 berpotensi membengkak di kisaran 10,6%.
Sementara jika menggunakan angka Rp1.229,6 triliun, maka pertumbuhan penerimaan pajak untuk tahun depan di angka sekitar 7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement