Advertisement
Situasi Tak Pasti, Target Penerimaan Pajak Diturunkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pandemi Covid-19 membuat situasi perekonomian menjadi tak pasti. Target penerimaan pajak untuk 2021 pun terpaksa diturunkan.
Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menurunkan target penerimaan pajak 2021. Rasionalisasi target penerimaan ini dipicu oleh prediksi ketidakpastian yang akan berlanjut hingga tahun depan.
Advertisement
Dari hasil kesepakatan tersebut penerimaan pajak yang semula Rp1.268,5 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun atau turun sebanyak Rp38,9 triliun.
Selain karena tren ketidakpastian, penurunan target penerimaan pajak ini dipicu oleh kemungkinan target penerimaan pajak tahun 2020 yang melebar dari outlook APBN 2020.
BACA JUGA
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pemaparan dalam pengambilan keputusan tingkat 1 terkait APBN 2021 di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Penerimaan pajak hingga akhir tahun diproyeksikan memang akan lebih rendah, sehingga kita juga melihat bahwa target yang ada di dalam RUU APBN 2021 jauh lebih rendah menyebabkan implisit pertumbuhannya menjadi sangat tinggi yaitu mendekati 18 persen," kata Sri Mulyani, Jumat (11/9/2020).
Pasalnya, ketidakpastian ekonomi yang cukup besar pada 2021. Dengan melihat pertimbangan tersebut, panitia kerja atau Panja A kemudian melakukan koreksi agar signaling terhadap target penerimaan pajak menggambarkan kondisi realistis yang dihadapi.
"Namun nanti juga akan tetap memiliki target untuk pencapaian penerimaan negara yang optimal," jelasnya.
Paling Pesimitis
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa menyinggung soal kemungkinan melebatnya shortfall penerimaan pajak dari outlook 2020.
Sejauh ini estimasi penerimaan pajak paling pesimistis pada tahun ini berada dikisaran minus 14% atau senilai Rp1.146,1 triliun.
Artinya, dengan target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.268,5 triliun atau tumbuh 5,8% jika skenario minus 14% terjadi, maka pertumbuhan penerimaan pajak pada 2021 berpotensi membengkak di kisaran 10,6%.
Sementara jika menggunakan angka Rp1.229,6 triliun, maka pertumbuhan penerimaan pajak untuk tahun depan di angka sekitar 7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pupuk Subsidi Turun Harga, Penyaluran di Gunungkidul Diawasi Ketat
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Pendaftaran BTN Housingpreneur 2025 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya
- Industri Tekstil Global Akan Bertemu di Jogja dalam Konferensi ITMF
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
Advertisement
Advertisement