Advertisement
Tarif Listrik Energi Baru Terbarukan Bakal Diubah
Ilustrasi energi baru terbarukan. (Istimewa - Info Migas)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) selama ini dianggap kurang kompetitif. Pemerintah Pusat berencana mengubah tarif EBT.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan akan melakukan perbaikan harga tarif listrik EBT agar lebih kompetitif yang dapat menjamin investasi para investor, dalam sebuah aturan baru.
Advertisement
"EBT itu mempunyai daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," kata Arifin, Selasa (15/9/2020).
Arifin mengatakan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.
BACA JUGA
"Kita [Indonesia] punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5 persen saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar Matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ujar Arifin.
Saat ini, tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya.
Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik yang dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT ini.
"Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus," kata Arifin.
Penyusunan Regulasi
Arifin memperkirakan proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.
"Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukan, Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor," kata Arifin.
Pemanfataan EBT sebagai sumber energi menjadi harapan besar Bangsa Indonesia. Pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23 persen bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) di tahun 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
- Ekspor DIY Desember 2025 Turun, Industri Pengolahan Tertekan
- Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump Dinilai Untungkan Indonesia
- THR Swasta Wajib Cair H-14 Lebaran, Melanggar Kena Sanksi
- Ekonom UGM Sebut Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Sulit Tercapai
Advertisement
Advertisement






