Advertisement
DPR Usul Pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro di RUU BI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia.
Sebelumnya, DPR mengusulkan dibentuknya Dewan Moneter. Namun, usulan ini menimbulkan kekhawatiran akan mengancam independensi bank sentral.
Advertisement
Dalam draf RUU BI yang diterima Bisnis, Jumat (18/9/2020), disebutkan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter yang dimaksudkan, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Adapaun, tugas dari Dewan Kebijakan Ekonomi Makro adalah memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Dewan Kebijakan Ekonomi Makro terdiri dari 5 anggota, yaitu Menteri Keuangan dan 1 orang menteri yang membidangi perencanaan pembangunan nasional, Gubernur BI, dan Deputi Gubernur Senior BI, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Namun, jika dipandang perlu, pemerintah dapat menambah beberapa orang menteri sebagai anggota penasehat kepada Dewan Kebijakan Ekonomi Makro.
Sebagai gambaran, pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro merupakan usulan Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu saat rapat dengar pendapat umum di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (15/9/2020).
Tak Bisa Berdiri Sendiri
Anggito menilai, meski BI bersifat independen, namun kebijakan moneter tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya sinkronisasi, termasuk dari sisi pembangunan jangka pendek dan jangka panjang.
Dia menjelaskan, peran dan tujuan BI saat ini seharusnya bisa diperluas. Tidak hanya menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan makroprudensial, dukungan pada sektor fiskal, dan mikroprudensial.
Menurutnya, hampir semua negara memandatkan Bank sentralnya untuk melakukan tugas di pertumbuhan ekonomi, hanya Bank Indonesia yang tugasnya sangat sempit, yakni hanya menciptakan dan memelihara kestabilan harga dan rupiah.
Mekanisme Dewan Kebijakan Ekonomi Makro pun, sebenarnya sudah masuk dalam UU No. 3/2004, tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, namun tidak dibentuk tata kelola yang permanen.
"Tata kelola ini dimungkinkan. Saya mengusulkan dibentuk Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, bukan Dewan Moneter, supaya tidak disalahartikan sebagai intervensi pemerintah ke Bank Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Jelang Putusan MK Usia Minimal Cawapres, Posko Gibran Sak Dadine Beroperasi
- Boyolali Dominan Cerah Berawan, Simak Prakiraan Cuaca Kamis 28 September
- Klaten Masih Panas dan Kering, Simak Info Prakiraan Cuaca Kamis 28 September
- Cerah dan Panas di Wonogiri, Berikut Prakiraan Cuaca Lengkap Kamis 28 September
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Sederet Rangkaian HUT Kota Jogja ke-267, Ada Wayang Jogja Night Carnival
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- ATM Link Bank BUMN Luncurkan Wajah Baru, 335 Fitur Jadi 1 ATM
- 10 Pemain Besar Pinjol Resmi OJK, AdaKami Urutan Ketiga
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
Advertisement
Advertisement