Advertisement
Pajak Mobil Nol Persen, Ini Model yang Bakal Laris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak 0 persen bagi kendaraan roda empat diprediksi akan melambungkan permintaan model low cost green car (LCGC).
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan apabila kebijakan itu terealisasi, LCGC akan menjadi primadona karena harganya yang relatif murah.
Advertisement
"Masyarakat Indonesia rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harga di bawah Rp300 juta," ujar Kukuh dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mobil LCGC adalah model yang siap dikonsumsi masyarakat jika pembebasan pajak mobil diberlakukan. Hingga September 2020, segmen LCGC memiliki pangsa pasar sebesar 25 persen dari total penjualan mobil di Indonesia.
Dengan jumlah itu, Kukuh mengatakan LCGC menjadi salah satu segmen paling gemuk, selain mulitpurpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV).
Honda Prospect Motor menjadi salah satu agen pemegang merek yang menyandarkan fokus penjualannya di segmen ini lewat model Honda Brio.
Berdasarkan data penjualan Honda pada Agustus 2020, Brio menjadi penopang dengan penjualan mencapai 4.865 unit. Dari jumlah itu, Brio Satya menyumbang 1.883 unit, sedangkan Brio RS 621 unit.
Kendati diprediksi menjadi primadona, hal itu tentu akan sia-sia apabila kebijakan pajak 0 persen tidak jadi diterapkan. Bahkan, berlarutnya wacana ini akan membuat konsumen menunda pembelian.
Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan realisasi pembebasan pajak yang terlalu lama diterapkan dapat membuat konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang.
"Jadi, kalau kondisi makin susah, wacana berlarut-larut bisa membuat susah produsen," ujar Donny.
Relaksasi Pajak
Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap awal untuk mendapatkan persetujuan banyak pihak.
Adapun, komponen pajak kendaraan bermotor terdiri atas Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama (BBN).
Donny menyatakan relaksasi pajak dari pemerintah dapat meningkatkan kinerja penjualan dari para produsen otomotif. Dengan demikian, proses pemulihan di sektor otomotif bisa semakin cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement