Advertisement
Pajak Mobil Nol Persen, Ini Model yang Bakal Laris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak 0 persen bagi kendaraan roda empat diprediksi akan melambungkan permintaan model low cost green car (LCGC).
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan apabila kebijakan itu terealisasi, LCGC akan menjadi primadona karena harganya yang relatif murah.
Advertisement
"Masyarakat Indonesia rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harga di bawah Rp300 juta," ujar Kukuh dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mobil LCGC adalah model yang siap dikonsumsi masyarakat jika pembebasan pajak mobil diberlakukan. Hingga September 2020, segmen LCGC memiliki pangsa pasar sebesar 25 persen dari total penjualan mobil di Indonesia.
Dengan jumlah itu, Kukuh mengatakan LCGC menjadi salah satu segmen paling gemuk, selain mulitpurpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV).
Honda Prospect Motor menjadi salah satu agen pemegang merek yang menyandarkan fokus penjualannya di segmen ini lewat model Honda Brio.
Berdasarkan data penjualan Honda pada Agustus 2020, Brio menjadi penopang dengan penjualan mencapai 4.865 unit. Dari jumlah itu, Brio Satya menyumbang 1.883 unit, sedangkan Brio RS 621 unit.
Kendati diprediksi menjadi primadona, hal itu tentu akan sia-sia apabila kebijakan pajak 0 persen tidak jadi diterapkan. Bahkan, berlarutnya wacana ini akan membuat konsumen menunda pembelian.
Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan realisasi pembebasan pajak yang terlalu lama diterapkan dapat membuat konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang.
"Jadi, kalau kondisi makin susah, wacana berlarut-larut bisa membuat susah produsen," ujar Donny.
Relaksasi Pajak
Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap awal untuk mendapatkan persetujuan banyak pihak.
Adapun, komponen pajak kendaraan bermotor terdiri atas Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama (BBN).
Donny menyatakan relaksasi pajak dari pemerintah dapat meningkatkan kinerja penjualan dari para produsen otomotif. Dengan demikian, proses pemulihan di sektor otomotif bisa semakin cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement