Advertisement
Pajak Mobil Nol Persen, Ini Model yang Bakal Laris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak 0 persen bagi kendaraan roda empat diprediksi akan melambungkan permintaan model low cost green car (LCGC).
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan apabila kebijakan itu terealisasi, LCGC akan menjadi primadona karena harganya yang relatif murah.
Advertisement
"Masyarakat Indonesia rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harga di bawah Rp300 juta," ujar Kukuh dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mobil LCGC adalah model yang siap dikonsumsi masyarakat jika pembebasan pajak mobil diberlakukan. Hingga September 2020, segmen LCGC memiliki pangsa pasar sebesar 25 persen dari total penjualan mobil di Indonesia.
Dengan jumlah itu, Kukuh mengatakan LCGC menjadi salah satu segmen paling gemuk, selain mulitpurpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV).
Honda Prospect Motor menjadi salah satu agen pemegang merek yang menyandarkan fokus penjualannya di segmen ini lewat model Honda Brio.
Berdasarkan data penjualan Honda pada Agustus 2020, Brio menjadi penopang dengan penjualan mencapai 4.865 unit. Dari jumlah itu, Brio Satya menyumbang 1.883 unit, sedangkan Brio RS 621 unit.
Kendati diprediksi menjadi primadona, hal itu tentu akan sia-sia apabila kebijakan pajak 0 persen tidak jadi diterapkan. Bahkan, berlarutnya wacana ini akan membuat konsumen menunda pembelian.
Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan realisasi pembebasan pajak yang terlalu lama diterapkan dapat membuat konsumen menunda pembelian, khususnya di segmen kendaraan penumpang.
"Jadi, kalau kondisi makin susah, wacana berlarut-larut bisa membuat susah produsen," ujar Donny.
Relaksasi Pajak
Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap awal untuk mendapatkan persetujuan banyak pihak.
Adapun, komponen pajak kendaraan bermotor terdiri atas Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama (BBN).
Donny menyatakan relaksasi pajak dari pemerintah dapat meningkatkan kinerja penjualan dari para produsen otomotif. Dengan demikian, proses pemulihan di sektor otomotif bisa semakin cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
- Harga Bawang Merah Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
Advertisement
Advertisement