Advertisement
Insentif Pajak Baru Terserap 24,6%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Insetif yang diberikan pemerintah di dunia perpajakan belum maksimal. Serapan insentif masih 24,6% padahal tinggal tersisa 2,5 bulan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini realisasi insentif perpajakan masih belum mencapai Rp30 triliun.
Advertisement
"Kami akan tetap berjuang menyampaikan ke seluruh wajib pajak bahwa pemerintah hadir untuk membantu mereka. Bantuan pemerintah bisa berupa insentif pajak, restrukturisasi, dan berbagai bantuan UMKM seperti subsidi bunga dan bantuan kredit produktif," katanya dalam Acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).
Sri Mulyani memaparkan, insentif perpajakan dalam bentuk PPh 21 sejauh ini baru terealisasi sebesar Rp2,18 triliun dan pembebasan PPh impor juga baru terealisasi sebesar Rp7,3 triliun.
"Kemudian perusahaan-perusahaan yang mengalami tantangan luar biasa, mereka boleh mencicil penurunan angsuran hingga 50 persen, sudah terealisir Rp10,2 triliun," jekasnya.
Meski harus memberikan insentif kepada dunia usaha, Sri Mulyani mengatakan sektor perpajakan ikut mengalami tekanan yang dalam akibat pandei Covid-19.
Penerimaan pajak tercatat telah terkontraksi lebih dari 17 persen. Di sisi lain, belanja pemerintah mengalami peningkatan, sehingga defisit APBN pada tahun ini mencapai 6,3 persen dari PDB.
"Kita tetap memberikan insentif agar wajib pajak bisa bertahan dan bisa pulih kembali. Itu tantangan yang tidak mudah bagi kita semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement