Advertisement
Simak Cara Agar Kepesertaan BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepesertaan Jaminan Kesehatan NasionalāKartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehan Pekerja Penerima Upah-Penyelenggara Negara (PPU PN) bisa dibekukan per 1 November jika tidak regristrasi ulang. Simak caranya agar itu tidak terjadi.
Anda bisa menghindari penonaktifan itu dengan melakukan registrasi ulang dengan beragam cara yang disediakan sebagai berikut :
Advertisement
1. Cek status NIK BPJS Kesehatan Anda di WA Pandawa, atau juga diĀ Aplikasi Mobile JKN, layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! di rumah sakit, atau melalui Aplikasi JAGA KPK .
2. Jika status NIK Anda aktif, maka akun Anda tidak akan dibekukan.
3. Jika status NIK Anda tidak aktif maka Anda bisa melakukan pembaruan data NIK dengan cara menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu, petugas BPJS SATU! di rumah sakit, atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
4. Syarat yang diperlukan yakni peserta cukup menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan kartu peserta KIS.
5. Setelah melakukan pembaruan maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang PP, Tiket Rp70.000
Advertisement

Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Alasan dan Skema Merger Pelita Air dan Garuda
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement
Advertisement