Advertisement
Sudah Ditransfer ke Kemenaker, Subsidi Gaji Tahap II Segera Cair
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran subsidi gaji merupakan alokasi subsidi gaji yang ditransfer dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai 27 Oktober 2020.
Anggaran senilai Rp14,88 triliun untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta sejumlah 12,4 juta pekerja. Adapun, mekanisme penyalurannya dilakukan dengan menggunakan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
"Pemerintah melakukan berbagai langkah dengan menggunakan seluruh instrumen APBN dalam mengatasi dampak dan menolong masyarakat yang sedang menghadapi kondisi yang luar biasa sulit," tulis akun resmi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu sebagaimana dikutip Bisnis, Jumat (20/10/2020).
Dalam catatan Bisnis, jaringan Harianjogja.com semula program subsidi upah menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Tapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.
Sisa dari Rp37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
Adapun jika mencermati data dari Kementerian Ketenagakerjaan, subsidi gaji telah disalurkan kepada 11,9 juta pekerja atau 97,37% dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





