Advertisement
Banyak BPR Ditutup karena Masalah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan banyak bank perkreditan rakyat (BPR) tutup karena isu fraud.
Selama periode Januari sampai dengan Oktober 2020, terdapat enam BPR yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Advertisement
Wimboh pun menilai penutupan tersebut tidak mengherankan karena kinerja BPR yang masih belum berubah membuat bisnisnya cukup sulit berkembang. Isu fraud pun banyak menghampiri BPR sehingga isu penutupan kerap terjadi.
"Jangan heran, kalau kami tutup. Apa boleh fraud enggak tutup, kalau sudah ditutup isunya pasti parah," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11/2020).
Lebih lanjut, Wimboh menilai penutupan BPR yang terjadi saat ini masih tergolong kecil apabila dibandingkan dengan jumlah 1.600 BPR. Kondisi ini pun dinilai tidak akan mempengaruhi keuangan LPS.
"1.600 populasi, tidak apa-apa, dari total BPR-BPR yang ditutup tidak terlalu menggoyangkan keuangan LPS," sebutnya.
Menurutnya, terkait bisnis BPR, memang harus segera diubah. BPR tidak bisa melakukan kinerja seperti ini tanpa menerapkan layanan digital. Dengan digital, BPR diharapkan bisa memberikan layanan selevel dengan bank umum.
"Community bank di AS bisa berikan credit card, itu kecil hanya 1.000 orang, bisa berikan credit card. Regulasinya bisa kami berikan," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kawan Kompak Perkuat Dukungan untuk Pasien Psoriasis dan Vitiligo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, Daging dan Telur Ayam Naik
- NATO Diingatkan Trump untuk Berhenti Beli Minyak Rusi
- Insentif TKDN 25 Persen, Peluang Baru untuk Industri Ponsel Lokal
- BEI DIY Optimistis Bisa Menambah 50.000 Investor di 2025
- Pakar UGM: Kesinambungan Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Stabilitas Pasar
- 5 Bank Disuntik Rp200 Triliun, Begini Penjelasan Indef
Advertisement
Advertisement