Advertisement

7 Tips Aman Bertransaksi Keuangan Secara Online

Azizah Nur Alfi
Kamis, 19 November 2020 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
7 Tips Aman Bertransaksi Keuangan Secara Online Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Industri jasa keuangan menjadi sasaran utama kejahatan cyber. Apalagi, para fraudster juga semakin canggih dalam melakukan kejahatan cyber melalui berbagai metode, baik digital maupun model lainnya.

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan Solo menerima aduan salah satu nasabah Maybank terkait dengan hilangnya uang tabungan sebesar Rp72 juta. Kasus dugaan pembobolan rekening bank itu juga telah dilaporkan ke Polresta Solo.

Advertisement

PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memberikan penjelasan mengenai berita hilangnya saldo tabungan seorang nasabah senilai Rp72 juta. Berdasarkan investigasi Maybank, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.

Maybank selalu mengingatkan nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang didaftarkan ke sistem perseroan.

"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran [breach] pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," terang Tommy Hersyaputera, Juru Bicara Bank Maybank Indonesia, melalui keterangan resmi pada Rabu (18/11/2020). 

Lantas, bagaimana menghindari aksi pembobolan rekening bank lewat ponsel?

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan nasabah perlu mengetahui beberapa hal saat menggunakan layanan internet atau mobile banking. Pertama, dalam menggunakan layanan internet atau mobile banking, masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaaan dalam mengelola nomor telepon seluler yang dipakai dan menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Agar tidak disalahgunakan dan menjadi target kejahatan transaksi keuangan, jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat bahwa Bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen," katanya dalam keterangan resmi dikutip dari instgaram OJK, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, penting bagi nasabah untuk rutin mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari risiko peretasan. Hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.

"Aktifkan notifikasi transaksi, jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank," imbuhnya.

Berikut 7 tips aman bertransaksi keuangan secara online.

  1. Jangan memebrikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank, ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.
  2. Rutinlah mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari risiko peretasan.
  3. Hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.
  4. Aktifkan notifikasi transaksi, jika ada yang mencurigakan segera hubungi Bank.
  5. Apabila ingin mengganti atau menjual ponsel atau komputer pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar.
  6. Pastikan mengunduh aplikasi atau mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
  7. Jika tiba tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement