Advertisement
Pengguna BBM Jenis Premium di Jateng-DIY di Bawah 10%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pertamina masih menunggu keputusan pasti kabar penghapusan Premium yang akan dilakukan di wilayah Jawa, Madura dan Bali pada 1 Januari 2021. Meski begitu untuk wilayah Jawa Tengah-DIY saat ini penggunaan Premium sudah sedikit.
Communication & Relations Marketing Operation Region (MOR) IV Jawa Tengah (Jateng)-DIY Arya Yusa Dwicandra mengatakan ke depan pihaknya akan melihat lagi regulasi yang ada. “Kalau memang regulator kita yakni pemerintah menetapkan aturan-aturan yang baku terkait penjualan dan distribusi BBM ya kita akan mengikuti. Karena Pertamina di sini sebagai operator dan kita ikuti regulasi yang ada," ujar Arya, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
Dikatakan Arya saat ini penggunaan Premium di DIY-Jawa Tengah sendiri sudah di bawah 10%, atau berada dikisaran 9% saja. Sementara tertinggi yaitu Pertalite dengan angka 70-80%, kemudian permintaan Pertamax dan Pertamax turbo ada diangka 10-11%. “Sudah sedikit yang menggunakan Premium,” ucapnya.
Baca juga: Honda Mulai Pasarkan Mobil Mungil N-ONE, Harga Mulai Rp218 Jutaan
Arya juga mengungkapkan saat ini standar emisi bahan bakar memang semakin tinggi dan harus memerlukan upaya ekstra. “Regulasi lingkungan, kita mengacu standar emisi Euro, bahwa kedepannya dengan tuntutan semakin tinggi dan teknologi juga semakin maju artinya bahan bakar dituntut untuk mengikuti standar yang ada,” ucapnya.
Namun, pihaknya optimis mampu mengedukasi masyarakat. Diketahui juga Pertamina telah meluncurkan Program Langit Biru Pertamina yang diperluas ke beberapa wilayah, salah satu diantaranya di Sleman mulai Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Pilkada Harus Ketat Protokol Pencegahan Covid-19 Agar Bangkitkan Ekonomi
Program Langit Biru hadir untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat. Pada program ini, Pertamina memberikan harga khusus pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp6.450/liter, untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
Pejabat sementara (Pjs.) Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR IV, Marthia Mulia Asri mengatakan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No.41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement