Advertisement

Layanan Laka Lantas Akan Terus Ditingkatkan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Layanan Laka Lantas Akan Terus Ditingkatkan Kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama Jasa Raharja dengan Korlantas POLRI dan BPJS Kesehatan di Hotel Rich Jogja, Senin (7/12/2020). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas di DIY antara 2019-2020 mengalami kenaikan namun angka korban meninggal dunia mengalami penurunan. Adapun jenis kendaraan yang mendominasi jumlah kecelakaan terbanyak adalah roda dua dan kendaraan muatan barang.

Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlatas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan kondisi tersebut sejalan dengan angka jumlah kendaraan roda dua di DIY yang mencapai 4 juta unit. Korlantas polri akan fokus pada tindakan preventif dan penindakan terutama pada kendaraan yang menyumbang jumlah korban meninggal dunia terbanyak.

Advertisement

"Jasa raharja, Polri dan BPJS Kesehatan telah menandatangani MoU terkait dengan IRSMS [Integrated Road Safety Management System]. Ini penting karena big data yang telah tersintegrasi memudahkan monitoring prioritas,” ujar Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlatas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho ujarnya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama Jasa Raharja dengan Korlantas POLRI dan BPJS Kesehatan di Hotel Rich Jogja, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Semakin diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Koordinasi antar penyelenggara jaminan dalam pemberian manfaat pelayanan kesehatan, yakni antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan. Yakni lingkupnya meliputi koordinasi pemberian manfaat, pengembangan sistem informasi, dan pengadaan sosialisasi.

“Saya berharap pertemuan dapat menjadi solusi dari setiap permasalahan yang kita hadapi bersama saat ini. Harapannya juga tidak ada lagi hambatan dalam pemberian pelayanan penjaminan lalu lintas dan tidak menimbulkan delay atau keterlambatan dalam pemberian layanan,” kata Elsa Novelia, Deputi Direksi JKPR BPJS Kesehatan.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, Jasa Raharja memberikan fasilitas rapid test untuk seluruh peserta kegiatan ini, bekerja sama dengan Klinik Utama An-nur Jogja. Pandemi tidak membuat kolaborasi layanan antar ketiga instansi ini menjadi longgar. Khusus untuk Cabang DIY, target respon jaminan bisa selesai dalam dua jam saja.

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas mengatakan bahwa kegiatan sangat berguna dalam penuntasan masalah dengan berbagai pemecahan masalah yang efektif dan efisien. Kegiatan ini, katanya, bertujuan untuk memastikan pelayanan kasus kalantas di Polri berjalan dengan baik, memastikan sistem Rumah sakit, BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dapat mengakomodir data kecelakaan guna penyelesaian penjaminan, memberikan supervisi pedoman dan arahan pusat dari permasalahan yang membutuhkan solusi.

"Performa pada periode Januari-November Jasa Raharja Cabang Yogyakarta menyerahkan santunan sebesar 6,5 milyar kepada para korban. Kecepatan penyelesaian telah melampaui target, yakni 1 hari 4 jam. Ini merupakan indikator yang membuktikan bahwa hubungan koordinasi antara Jasa Raharja, Polda DIY dan BPJS memilki kualitas yang baik,"katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement