Advertisement
DJPb DIY Gelar Diskusi Kebijakan & Perlakuan Akuntansi Terhadap Transaksi Penanganan Covid-19 dan PEN

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pandemi covid-19 banyak berimbas negatif pada setiap sendi kehidupan, namun juga mengajarkan banyak hal untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam kehidupan. Banyak kebijakan baru yang diambil sebagai respon penanganan, salah satunya dalam pelaksanaan anggaran negara dalam bentuk refocusing anggaran yang digunakan antara lain peningkatan belanja fasililtas dan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan stimulus bagi dunia usaha (Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional/PC-PEN)).
Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah yang disusun oleh entitas pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara. Penurunan kualitas laporan keuangan pemeritah (LKKL) dapat terjadi apabila terdapat kesalahan dalam menggunakan akun PC-PEN dan pegungkapan dalam laporan keuangan tidak memadai, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah entitas pelaporan yang memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Advertisement
Dengan adanya perlakuan khusus akuntansi terhadap PC-PEN, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 14 Desember 2020 mengadakan Sharing Session dan Diskusi Akuntansi Terkini dengan mengambil tema “Kebijakan dan perlakuan akuntansi tehadap transaksi-transaksi dalam penanganan Pandemi COVID-19” yang diikuti para Pengelola Laporan Keuangan dari 39 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup DI Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu Nur Abdul Haris (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan BUN), Made Krisna Aryawan (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Instansi I), dan Kanthi Widodo (Pelaksana pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi penurunan kualitas laporan keuangan sekaligus memberikan edukasi kepada penyusun laporan keuangan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DIY, Sahat MT Panggabean dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, mengajak satuan kerja untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam laporan keuangan. Karena akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan satker, dalam kerangka yang lebih luas akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan K/L (LKKL) dan LKPP yang berakibat pada penurunan opini laporan keuangan oleh BPK.
“Permasalahan tersebut baik yang dikarenakan transaksi penanganan COVID-19 maupun permasalahan pagu minus, ketepatan penggunaan belanja barang dan belanja modal, saldo tidak normal dan transaksi dalam konfirmasi,” katanya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Pemkab Bantul Distribusikan Alat dan Mesin Tani untuk Tingkatkan Produksi Pangan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement