Advertisement

DJPb DIY Gelar Diskusi Kebijakan & Perlakuan Akuntansi Terhadap Transaksi Penanganan Covid-19 dan PEN

Media Digital
Kamis, 17 Desember 2020 - 08:47 WIB
Sunartono
DJPb DIY Gelar Diskusi Kebijakan & Perlakuan Akuntansi Terhadap Transaksi Penanganan Covid-19 dan PEN Sharing session dan diskusi akuntansi terkini. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pandemi covid-19 banyak berimbas negatif pada setiap sendi kehidupan, namun juga mengajarkan banyak hal untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam kehidupan. Banyak kebijakan baru yang diambil sebagai respon penanganan, salah satunya dalam pelaksanaan anggaran negara dalam bentuk refocusing anggaran yang digunakan antara lain peningkatan belanja fasililtas dan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan stimulus bagi dunia usaha (Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional/PC-PEN)).

Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah yang disusun oleh entitas pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara. Penurunan kualitas laporan keuangan pemeritah (LKKL) dapat terjadi apabila terdapat kesalahan dalam menggunakan akun PC-PEN dan pegungkapan dalam laporan keuangan tidak memadai, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah entitas pelaporan yang memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Advertisement

Dengan adanya perlakuan khusus akuntansi terhadap PC-PEN, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 14 Desember 2020 mengadakan Sharing Session dan Diskusi Akuntansi Terkini dengan mengambil tema “Kebijakan dan perlakuan akuntansi tehadap transaksi-transaksi dalam penanganan Pandemi COVID-19” yang diikuti para Pengelola Laporan Keuangan dari 39 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup DI Yogyakarta.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu Nur Abdul Haris (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan BUN), Made Krisna Aryawan (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Instansi I), dan Kanthi Widodo (Pelaksana pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan). Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi penurunan kualitas laporan keuangan sekaligus memberikan edukasi kepada penyusun laporan keuangan.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi DIY, Sahat MT Panggabean dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, mengajak satuan kerja untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam laporan keuangan. Karena akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan satker, dalam kerangka yang lebih luas akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan K/L (LKKL) dan LKPP yang berakibat pada penurunan opini laporan keuangan oleh BPK.

“Permasalahan tersebut baik yang dikarenakan transaksi penanganan COVID-19 maupun permasalahan pagu minus, ketepatan penggunaan belanja barang dan belanja modal, saldo tidak normal dan transaksi dalam konfirmasi,” katanya. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement