Advertisement
PHRI Minta Pemda Perketat Pengawasan Hotel & Restoran
Candi Ratu Boko. Aturan baru pemerintah pusat dan provinsi yang mengharuskan rapid test antigen terkait dengan kunjungan akhir tahun ini membuat wisatawan urung hadir. - TWC.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta agar pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor hotel dan restoran di setiap destinasi wisata.
Menurut Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, pengawasan yang ketat perlu dilakukan agar penerapan protokol kesehatan di tempat usaha tanpa sertifikasi clean, healthy, safety, environment (CHSE) benar-benar terlaksana dengan baik.
Advertisement
"Pengawasan terhadap hotel dan restoran tanpa sertifikan CHSE perlu diperketat oleh pihak pemda. Dengan demikian, tidak terjadi pelanggaran protokol yang berdampak terhadap pelaku usaha secara keseluruhan," ujar Maulana kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (24/12/2020).
Lebih lanjut, Maulana meminta supaya pemda menerapkan sanksi secara parsial jika terjadi pelanggaran yang berakibat pada terjadinya penyebaran virus Covid-19. Dengan kata lain, sanksi dijatuhkan hanya kepada pelaku usaha yang melanggar penerapan protokol.
Dengan demikian, lanjutnya, tempat-tempat usaha yang telah tersertifikasi CHSE dan menerapkan protokol kesehatan tidak terkena dampak dari kelalaian yang dilakukan oleh tempat-tempat usaha yang melanggar protokol dan tidak sesuai dengan standar.
Sebelumnya, PHRI memprediksi tren peningkatan pergerakan masyarakat menggunakan kendaraan jalur darat dari DKI Jakarta selama periode libur Natal 23—27 Desember menumbuhkan tingkat okupansi hotel di destinasi wisata Pulau Jawa sebesar 20 persen. Namun, peningkatan pergerakan masyarakat ke luar wilayah Jakarta tersebut, yakni 15,4 persen, dinilai masih belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan okupansi hotel, terutama karena volume wisatawan yang menginap tidak berbanding lurus dengan volume kendaraan.
Adapun, pertumbuhan okupansi hotel secara bulanan pada Desember 2020 direvisi dari 7 persen menjadi 5—6 persen akibat belum menurunnya tren kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Sementara itu, untuk okupansi secara tahunan, Maulana berharap terjadi pertumbuhan sebesar 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran di Kulonprogo, Ini Keistimewaannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KSPI Tolak Rumus UMP, Tawarkan Kenaikan hingga 10,5 Persen
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Transaksi QRIS Jadi Jejak Digital UMKM untuk Akses Kredit
- Update Harga Emas: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Naik di Pasar Eceran
- Pemanfaatan QRIS untuk Kredit, OJK DIY Ingatkan Prinsip Kehati-hatian
- BEI DIY Targetkan 5 Galeri Investasi Baru Tahun Ini
Advertisement
Advertisement




