KRL Jogja-Solo Mulai Berjalan, Ini Cara Mencobanya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat antusias mengikuti uji coba KRL Jogja-Solo yang mulai dilakukan Senin (1/2/2021). Uji coba untuk masyarakat umum ini direncanakan akan berlangsung hingga Minggu (7/2/2021).
Uji coba hari pertama diikuti lebih dari 1.700 pengguna yang ingin mengetahui layanan KRL dan merasakan pengalaman menggunakan kereta listrik pertama di Indonesia di luar wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA: Puting Beliung Rusak Kawasan Wisata Blue Lagoon
Hingga Senin (1/2/2021) siang, kegiatan uji coba berjalan kondusif. Calon peserta uji coba dengan tertib melakukan Tap-In dan Tap-Out untuk transaksi pembayaran tiket perjalanan KRL. Petugas di stasiun dan kereta juga senantiasa memberikan edukasi mengenai tata cara menggunakan KRL.
Direktur Utama KAI Commuter, Wiwik Widayanti menyampaikan peserta uji coba KRL harus mendaftar melalui aplikasi KRL Access dan memiliki tiket yang sesuai untuk naik KRL. “Tiket yang dapat digunakan adalah Kartu Multi Trip [KMT] dari KAI Commuter maupun kartu uang elektronik dari Bank yaitu Mandiri E-money, BNI Tap Cash, Brizzi dari BRI, dan Flazz BCA,” ucap Wiwik.
Setiap KMT atau kartu uang elektronik bank hanya berlaku untuk satu orang, Wiwik menyampaikan untuk KMT dapat dibeli di seluruh loket stasiun yang melayani KRL dengan harga Rp30.000, termasuk saldo Rp10.000. KAI Commuter juga menyediakan petugas mobile yang akan menawarkan KMT kepada para calon peserta uji coba mudah untuk mendapatkan KMT. Untuk biaya selama uji coba ini penumpang hanya cukup membayar Rp1.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat di Bantul
Pada masa pandemi ini, KAI Commuter juga memberlakukan perturan-peraturan terkait protokol kesehatan yang berlaku, seperti pembatasan jumlah pengguna disetiap perjalanan KRL dengan kuota 74 orang per keretanya. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya physical distancing di seluruh perjalanan KRL. Pengguna KRL juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik KRL, menggunakan masker minimal tiga lapis atau menggunakan masker medis, mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL.
Hal yang berbeda pada layanan KRL antara lain adalah konfigurasi tempat duduk. Pada setiap kereta (gerbong) terdapat 4 bangku panjang yang secara keseluruhan dapat diisi 24 pengguna, dan 4 bangku prioritas yang secara keseluruhan dapat digunakan 12 orang. Tempat duduk prioritas ini disiapkan khusus bagi pengguna prioritas yaitu orang tua, wanita hamil, pengguna yang membawa anak, dan pengguna dengan disabilitas. Sementara ruang bagi pengguna yang berdiri tercatat sebanyak 38 orang.
Wiwik juga menambahkan, setiap pengguna KRL harus menaati peraturan-peraturan yang berlaku saat naik KRL. “Pengguna KRL dilarang makan dan minum di dalam KRL, pengguna juga dilarang duduk di lantai menggunakan kursi lipat atau alas lainnya, serta pengguna KRL dilarang berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam,” ujarnya.
KAI Commuter mengimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti uji coba pelayanan perjalanan KRL ini untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan mengikuti seluruh arahan dari petugas di lapangan. KAI Commuter juga berharap kepada seluruh peserta uji coba ini untuk menjaga kebersihan KRL ataupun area stasiun untuk kenyamanan bersama serta menjaga sarana dan prasarana KRL agar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Pemkot Jogja Targetkan 50 Persen Pekerja Punya Jaminan Sosial
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement