Advertisement
Jaring Ide Segar, OJK Terima Karya Riset Ilmiah dari Publik
Tangkapan layar saat Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto melakukan zoom meeting, Jumat (12/3/2021). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute menyelenggarakan kegiatan Call for Papers atau Karya Riset Ilmiah (Karisma). Diharapkan dari kegiatan ini muncul ide-ide segar yang mendukung OJK dalam menjalankan perannya mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan.
Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto menjelaskan setidaknya ada tujuan diselenggarakannya Karisma. Pertama, OJK dapat menerima masukan di era digital saat ini. Kedua, dengan penyelenggaraan ini, OJK Institute yang bertugas mengembangkan kapabilitas di sektor jasa keuangan, SDM dapat semakin kredibel, berkualitas, berintegritas dan memiliki daya saing, dan dapat memperkuat riset.
Advertisement
Tidak salah kami memilih tema digital teknologi. Tujuan kami ingin mengakomodasi ide-ide cemerlang dari luar OJK yang dapat diaplikasikan di OJK,” ujar Agus, Jumat (12/3/2021).
Adapun tema yang diangkat pada Karisma kali ini, pertama, penguatan manajemen risiko sektor jasa keuangan di era digital; kedua, pengembangan pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi digital (supervisory technology); dan ketiga, penerapan dan pengembangan regulatory technology (regtech) pada sektor jasa keuangan.
Total hadiah dari Karisma, kata dia, mencapai puluhan juta rupiah. Bagi pemenang nantinya, karya yang telah dibuat juga akan dipublikasikan di media OJK baik web, maupun e-library, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dia mengatakan Karisma terbuka untuk umum dan gratis yang dibagi menjadi dua kategori, yakni umum dan mahasiswa. Pembukaan pendaftaran telah dimulai pada Jumat, sedangkan batas akhir penerimaan karya pada Jumat (30/7). "Informasi lain tentang prasyarat mengikuti Karisma dapat dilihat di www.karismaojki.com," ucap Agus.
Presiden Direktur Solopos Group, Arif Budisusilo berharap Karisma bisa menjadi langkah untuk menguatkan kepedulian pada sektor jasa keuangan, serta memperkuat regulasi dan perlindungan. “Digital behaviour perlu dihadapi dengan kreativitas dan inovasi, dan regulasi yang kuat dari otoritas. Ini akan menyelamatkan semuanya, tentu akan menyelematkan masyaraat. Jangan sampai jatuh korban lagi dari perilaku-perilaku di zaman online yang tidak sehat,” ucap Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
Advertisement
Advertisement







