Advertisement
Implementasi KEK Masih Butuh Perhatian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dibandingkan dengan kawasan industri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan implementasi KEK di Indonesia masih membutuhkan perhatian lebih agar hasil KEK tercapai seperti tujuan.
Advertisement
Menurutnya, konsep KEK sendiri adalah ide besar melihat contoh zona ekonomi khusus dari negara yang telah menerapkannya terlebih dahulu.
Di Shenzen, China misalnya, kawasan pemukiman nelayan berhasil disulap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang luar biasa.
"Kawasan tersebut didukung berbagai fasilitas khusus hingga akhirnya berhasil dan dikembangkan ke daerah lain," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/3/2021).
Namun dalam perkembangannya, pembangunan KEK di Indonesia memiliki beberapa kendala.
Dia menilai banyak aspek yang perlu dipenuhi pada KEK di Indonesia seperti fasilitas hingga dana sehingga ada beberapa KEK yang tidak sesuai harapan saat itu.
“KEK itu seharusnya mendapat perlakuan khusus yang lebih, tidak seperti memperlakukan kawasan industri biasa,” katanya.
Dia menuturkan pembukaan KEK juga tak lepas dari adanya kebutuhan tanah dan kesesuaian tata ruang. Hal tersebut tidak hanya terkait dengan Kementerian ATR/BPN namun juga dengan Pemerintah Daerah setempat.
Ketika ditanya perihal kawasan ideal untuk KEK demi pemerataan kesejahteraan, dia berpendapat bahwa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pemerataan pembangunan fasilitas dan infrastruktur sehingga tak hanya terpusat di Pulau Jawa.
"Pemerataan infrastruktur ini sebagai acuan agar timbul aktivitas ekonomi di wilayah lain," ucapnya.
Di Indonesia sudah beberapa KEK yang beroperasi seperti KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung dan KEK Mandalika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
Advertisement
Advertisement