Advertisement
Implementasi KEK Masih Butuh Perhatian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dibandingkan dengan kawasan industri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan implementasi KEK di Indonesia masih membutuhkan perhatian lebih agar hasil KEK tercapai seperti tujuan.
Advertisement
Menurutnya, konsep KEK sendiri adalah ide besar melihat contoh zona ekonomi khusus dari negara yang telah menerapkannya terlebih dahulu.
Di Shenzen, China misalnya, kawasan pemukiman nelayan berhasil disulap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang luar biasa.
"Kawasan tersebut didukung berbagai fasilitas khusus hingga akhirnya berhasil dan dikembangkan ke daerah lain," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/3/2021).
Namun dalam perkembangannya, pembangunan KEK di Indonesia memiliki beberapa kendala.
Dia menilai banyak aspek yang perlu dipenuhi pada KEK di Indonesia seperti fasilitas hingga dana sehingga ada beberapa KEK yang tidak sesuai harapan saat itu.
“KEK itu seharusnya mendapat perlakuan khusus yang lebih, tidak seperti memperlakukan kawasan industri biasa,” katanya.
Dia menuturkan pembukaan KEK juga tak lepas dari adanya kebutuhan tanah dan kesesuaian tata ruang. Hal tersebut tidak hanya terkait dengan Kementerian ATR/BPN namun juga dengan Pemerintah Daerah setempat.
Ketika ditanya perihal kawasan ideal untuk KEK demi pemerataan kesejahteraan, dia berpendapat bahwa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pemerataan pembangunan fasilitas dan infrastruktur sehingga tak hanya terpusat di Pulau Jawa.
"Pemerataan infrastruktur ini sebagai acuan agar timbul aktivitas ekonomi di wilayah lain," ucapnya.
Di Indonesia sudah beberapa KEK yang beroperasi seperti KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung dan KEK Mandalika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement