Advertisement
Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Pasar di Sleman Gunakan E-Retribusi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021). Selain dinilai lebih efektif dan efesien, layanan ini juga bertujuan untuk mencegah kebocoran penerimaan retribusi pasar.
Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit mengatakan kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Bank Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pembayaran retribusi pasar. Selain retribusi pasar, layanan e-retribusi juga dapat diterapkan untuk pembayaran pemakaian kekayaan daerah dan pelayanan persampahan serta kebersihan.
Advertisement
"Ke depan layanan ini menggunakan aplikasi e-retribusi untuk memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," katanya usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Cek Fakta: Kemendikbud Panggil CPNS 2019, Benarkah?
Bupati Sleman, Kustini, mengatakan kerjasama ini salah satu upaya mengoptimalisasi dan memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sleman. E-Retribusi ini, lanjutnya, selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terutama bagi pedagang pasar saat membayar retribusi.
"Pengaplikasian e-retribusi yang dilaksanakan ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel," kata Kustini.
Baca juga: Tangani Inklusi Keuangan, Kemenko Perekonomian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah
Kebijakan ini, katanya, menjadi komitmen Pemkab untuk mendorong terwujudnya elektronifikasi di semua layanan masyarakat. Terlebih mulai 2021, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menerapkan transaksi elektronik pada seluruh aktivitas keuangannya, baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja.
"Pelaksanaan transaksi elektronik merupakan keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Advertisement
Advertisement