Advertisement
Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Pasar di Sleman Gunakan E-Retribusi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021). Selain dinilai lebih efektif dan efesien, layanan ini juga bertujuan untuk mencegah kebocoran penerimaan retribusi pasar.
Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit mengatakan kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Bank Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pembayaran retribusi pasar. Selain retribusi pasar, layanan e-retribusi juga dapat diterapkan untuk pembayaran pemakaian kekayaan daerah dan pelayanan persampahan serta kebersihan.
Advertisement
"Ke depan layanan ini menggunakan aplikasi e-retribusi untuk memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," katanya usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Cek Fakta: Kemendikbud Panggil CPNS 2019, Benarkah?
Bupati Sleman, Kustini, mengatakan kerjasama ini salah satu upaya mengoptimalisasi dan memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sleman. E-Retribusi ini, lanjutnya, selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terutama bagi pedagang pasar saat membayar retribusi.
"Pengaplikasian e-retribusi yang dilaksanakan ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel," kata Kustini.
Baca juga: Tangani Inklusi Keuangan, Kemenko Perekonomian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah
Kebijakan ini, katanya, menjadi komitmen Pemkab untuk mendorong terwujudnya elektronifikasi di semua layanan masyarakat. Terlebih mulai 2021, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menerapkan transaksi elektronik pada seluruh aktivitas keuangannya, baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja.
"Pelaksanaan transaksi elektronik merupakan keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Kelurahan Keparakan Dorong Inovasi Olah Sampah Organik lewat Budidaya Maggot
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement