Advertisement

Promo November

Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Pasar di Sleman Gunakan E-Retribusi

Abdul Hamied Razak
Selasa, 23 Maret 2021 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Pasar di Sleman Gunakan E-Retribusi Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melaunching aplikasi e-retribusi secara simbolis disaksikan oleh Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit (paling kanan), di Kantor Bank Sleman, Senin (23/3/2021). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021). Selain dinilai lebih efektif dan efesien, layanan ini juga bertujuan untuk mencegah kebocoran penerimaan retribusi pasar.

Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit mengatakan kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Bank Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pembayaran retribusi pasar. Selain retribusi pasar, layanan e-retribusi juga dapat diterapkan untuk pembayaran pemakaian kekayaan daerah dan pelayanan persampahan serta kebersihan.

Advertisement

"Ke depan layanan ini menggunakan aplikasi e-retribusi untuk memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," katanya usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Cek Fakta: Kemendikbud Panggil CPNS 2019, Benarkah?

Bupati Sleman, Kustini, mengatakan kerjasama ini salah satu upaya mengoptimalisasi dan memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sleman. E-Retribusi ini, lanjutnya, selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terutama bagi pedagang pasar saat membayar retribusi.

"Pengaplikasian e-retribusi yang dilaksanakan ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel," kata Kustini.

Baca juga: Tangani Inklusi Keuangan, Kemenko Perekonomian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah

Kebijakan ini, katanya, menjadi komitmen Pemkab untuk mendorong terwujudnya elektronifikasi di semua layanan masyarakat. Terlebih mulai 2021, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menerapkan transaksi elektronik pada seluruh aktivitas keuangannya, baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja.

"Pelaksanaan transaksi elektronik merupakan keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement