Advertisement
Cegah Kebocoran, Pembayaran Retribusi Pasar di Sleman Gunakan E-Retribusi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021). Selain dinilai lebih efektif dan efesien, layanan ini juga bertujuan untuk mencegah kebocoran penerimaan retribusi pasar.
Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit mengatakan kerjasama antara Pemkab Sleman dengan Bank Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pembayaran retribusi pasar. Selain retribusi pasar, layanan e-retribusi juga dapat diterapkan untuk pembayaran pemakaian kekayaan daerah dan pelayanan persampahan serta kebersihan.
Advertisement
"Ke depan layanan ini menggunakan aplikasi e-retribusi untuk memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," katanya usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembayaran E-Retribusi Pasar dengan Bank Sleman, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Cek Fakta: Kemendikbud Panggil CPNS 2019, Benarkah?
Bupati Sleman, Kustini, mengatakan kerjasama ini salah satu upaya mengoptimalisasi dan memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sleman. E-Retribusi ini, lanjutnya, selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terutama bagi pedagang pasar saat membayar retribusi.
"Pengaplikasian e-retribusi yang dilaksanakan ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel," kata Kustini.
Baca juga: Tangani Inklusi Keuangan, Kemenko Perekonomian Gandeng PP Pemuda Muhammadiyah
Kebijakan ini, katanya, menjadi komitmen Pemkab untuk mendorong terwujudnya elektronifikasi di semua layanan masyarakat. Terlebih mulai 2021, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menerapkan transaksi elektronik pada seluruh aktivitas keuangannya, baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja.
"Pelaksanaan transaksi elektronik merupakan keniscayaan dan kebutuhan yang tidak dapat ditunda lagi penerapannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK Sebut Puluhan Perusahaan Pinjol Punya Risiko Kredit Macet di Atas Lima Persen
- Celios Proyeksikan 1,2 Juta Buruh di Indonesia Terancam PHK Imbas Kebijakan Tarif Impor AS
- OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Tumbuh 7,3 Persen, Rp355,31 Triliun per Februari 2025
- Pelaku Wisata DIY Sebut Lonjakan Wisatawan Saat Long Weekend Tak Signifikan
Advertisement