Advertisement
Ketimbang Naikkan PPN Sembako, Sri Mulyani Diminta Kejar Pajak Perusahaan Teknologi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan PPN 12% untuk sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan sedang disorot. Ekonom Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mempertanyakan aspek keadilan ekonomi dari rencana tersebut. Ia menilai kelompok kelas menengah atas di luar negeri justru tidak terkena dampak rencana kenaikan PPN.
“Kelompok kelas menengah atas yang pendidikan dan kesehatan di luar negeri mereka tidak terkena dampak rencana kenaikan PPN tersebut, sementara kelas menengah bawah yang belanja sembakonya, pendidikannya dan kesehatannya di dalam negeri malah yang paling terdampak dari rencana reformasi pajak tersebut. Dimana keadilan ekonominya jika begitu?," katanya kepada Bisnis, Kamis (10/6/2021).
Advertisement
Oleh karena itu, Achmad berpesan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menargetkan penerimaan pajak dari kelompok perusahaan teknologi global, dan WNI dengan pendapatan top 1 percent yang masih menyimpan dana repatriasinya di luar negeri.
Dia lalu mengingatkan bahwa kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada 2017 lalu tidak diikuti dana repatriasi masuk ke dalam negeri, dari target dana repatriasi Rp1.000 triliun. Sementara, total dana repatriasi yang terealisasi masuk hanya Rp147 triliun.
“Kelompok WNI berpenghasilan top 1 percent tidak semua ikut tax amnesty 2017 kemarin, bila audit pajak dilakukan terhadap kelompok WNI tersebut, pemerintah masih dapat tambahan penerimaan negara dari pemberlakuan sanksi sekitar 200 persen dari aset mereka," pungkasnya.
Selain itu, Achmad memperkirakan rencana kenaikan PPN 12 persen terhadap sembako akan memicu laju inflasi tahun ini dan tahun depan. Menurutnya rencana kenaikan PPN akan mendorong masyarakat untuk membeli sembako di luar kebutuhan karena takut harganya naik.
Baca juga: Pandemi Berdampak pada Tubuh Penari
"Potensi kenaikan inflasi 2021-nya berkisar naik 1 sampai 2.5 persen, sehingga inflasi 2021 bisa mencapai 2.18 persen sampai 4.68 persen,” ujarnya.
Selain memicu inflasi, Achmad menyebut kenaikan PPN 12 persen terhadap sembako dari produksi pertanian juga akan menyebabkan petani kecil kehilangan kesejahteraan dan akhirnya makin miskin di tengah pandemi.
Hal tersebut bisa terjadi karena petani kecil semakin sulit menjual produknya di saat konsumen makin mengerem belanja imbas kenaikan PPN tersebut.
Adapun, terdapat tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok ini. Pertama, pemberlakuan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen.
Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Rabu 2 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
Advertisement
Advertisement