Advertisement

Petani DIY Ikut Tolak Rencana Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok

Newswire
Selasa, 07 September 2021 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
Petani DIY Ikut Tolak Rencana Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kalangan petani menolak rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. Petani khawatir kenaikan cukai rokok akan mengurangi serapan panen tembakau.

Sementara konsumen menilai kenaikan cukai, pabrik rokok akan cenderung mengurangi kualitas produknya yang justru akan menambah risiko kesehatan.

Advertisement

Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,9% dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.

Baca juga: Padi Inpari IR Nutri Zinc Akan Ditanam di Karangmojo & Ponjong

Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95% lebih.

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto misalnya menjelaskan saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen. Sedangkan saat mulai melakukan penanaman sebelumnya, faktor kebijakan cukai belum jadi pertimbangan sehingga sangat riskan untuk mengurangi penyerapan panen meskipun hasil panen melimpah.

"Saat ini masih proses awal panen, masih proses pemetikan, dan perajangan. Nanti Oktober sampai November semoga tidak hujan. Jika kondisi cuaca bagus, namun jika tarif cukai dinaikan, pabrik akan cenderung mengurangi serapan," ujar Triyanto kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Kondisi ini tentu akan membebani petani, apalagi Triyanto bilang dalam masa pandemi, kini petani sejatinya sudah mengalami banyak tekanan.

Banyak petani disebut Triyanto bahkan sudah mulai mengurangi para pekerja tambahan sebelumnya guna meringankan beban saat pandemi. Padahal menurut Triyanto, proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.

Baca juga: Pembangunan JJLS Sesuai Target, Bakal Rampung 2025

"Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami, tutur Triyanto.

Senada dengan Triyanto, Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali Ketut Nara. Dia menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada 2022 karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.

Apalagi mengingat sejak tahun lalu produktivitas cengkih trennya menurun. Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, di mana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.

"Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan," pungkas Ketut Nara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement