Advertisement

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit dan Proyeksikan Ekonomi Kembali Normal pada 2023

Khadijah Shahnaz
Sabtu, 11 September 2021 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit dan Proyeksikan Ekonomi Kembali Normal pada 2023 Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut penerapan keuangan berkelanjutan berbasis environmental, social, and governance (ESG) di pasar modal sangat penting karena akan memberikan nilai positif bagi emiten dan pasar keuangan Indonesia.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023 sejalan dengan proyeksi ekonomi Indonesia yang kembali normal pada tahun tersebut.

Wimboh mengatakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit dilakukan guna mendorong perekonomian Indonesia. Ia pun menjelaskan OJK bersama dengan Bank Indonesia dan pemerintah memperpanjang kebijakan restrukturisasi agar debitur dan bank dapat bertahan dalam kondisi Covid-19.

Advertisement

"Hal ini dilakukan agar debitur bisa mengatur likuditas," ujar Wimboh dalam konferensi pers pada Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ini Sejarah BLBI: Skenario Penyelamatan yang Rugikan Negara Ratusan Triliun

Wimboh menambahkan lewat perpanjangan POJK 11/POJK.03/2020 yang sekarang menjadi POJK 48/2020 sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2020, diharapkan kondisi perekonomian di Indonesia sudah kembali normal pada 2023.

Wimboh pun memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2021 berada di kisaran 4-4,5 persen. Angka tersebut menjadi target konservatif karena melihat adanya ketidakpastiaan akan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

"Ini adalah target yang cukup konservatif. Ya, karena beberapa waktu lalu kasus masih mengalami peningkatan," tutup Wimboh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement