Advertisement
Mahfud MD Beberkan Alasan Terus Kejar Debitur BLBI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera membayar utangnya.
“Karena kalau kami membiarkan orang punya utang, dan yang berwenang seperti kita itu diam, itu bisa dikatakan korupsi,” katanya, dikutip Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Mahfud menjelaskan bahwa menagih BLBI adalah sebuah kewajiban. Sebab, jika tidak ada itu artinya pemerintah membiarkan orang lain untuk memperkaya diri sendiri. Sedangkan hal tersebut merugikan negara.
BACA JUGA : Aset BLBI yang Dikuasai Negara Bertambah 15,2 Juta Hektare
“Makanya kami tagih, Kira-kira begitu ekstremnya hukum. Oleh karena itu di sini ada kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.
Mahfud menuturkan bahwa pemerintah telah memperlakukan para obligor dan debitur BLBI dengan cara yang manusiawi. Pinjaman mereka diberikan diskon untuk mengembalikannya.
Contohnya, ada penerima BLBI yang berutang Rp58 triliun, hanya mengembalikannya 17 persen dari total. Mereka tinggal memberikan laporan berapa harta yang dimiliki dan serahkan seadanya.
“Sekarang sudah begitu masa masih mau ngemplang. Kan sesuai dengan situasi saat itu,” ucapnya.
BLBI merupakan krisis keuangan pada 22 tahun yang lalu yang membuat perbankan mengalami kesulitan.
BACA JUGA : Ini Sejarah BLBI: Skenario Penyelamatan yang Rugikan
Peristiwa tersebut direspons pemerintah dengan melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, BI melakukan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.
Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah dan sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement