Advertisement
Mahfud MD Beberkan Alasan Terus Kejar Debitur BLBI
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar segera membayar utangnya.
“Karena kalau kami membiarkan orang punya utang, dan yang berwenang seperti kita itu diam, itu bisa dikatakan korupsi,” katanya, dikutip Rabu (22/9/2021).
Advertisement
Mahfud menjelaskan bahwa menagih BLBI adalah sebuah kewajiban. Sebab, jika tidak ada itu artinya pemerintah membiarkan orang lain untuk memperkaya diri sendiri. Sedangkan hal tersebut merugikan negara.
BACA JUGA : Aset BLBI yang Dikuasai Negara Bertambah 15,2 Juta Hektare
“Makanya kami tagih, Kira-kira begitu ekstremnya hukum. Oleh karena itu di sini ada kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.
Mahfud menuturkan bahwa pemerintah telah memperlakukan para obligor dan debitur BLBI dengan cara yang manusiawi. Pinjaman mereka diberikan diskon untuk mengembalikannya.
Contohnya, ada penerima BLBI yang berutang Rp58 triliun, hanya mengembalikannya 17 persen dari total. Mereka tinggal memberikan laporan berapa harta yang dimiliki dan serahkan seadanya.
“Sekarang sudah begitu masa masih mau ngemplang. Kan sesuai dengan situasi saat itu,” ucapnya.
BLBI merupakan krisis keuangan pada 22 tahun yang lalu yang membuat perbankan mengalami kesulitan.
BACA JUGA : Ini Sejarah BLBI: Skenario Penyelamatan yang Rugikan
Peristiwa tersebut direspons pemerintah dengan melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, BI melakukan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.
Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah dan sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
UMK 2026 Kulonprogo Belum Diputuskan, Disnaker Tunggu Regulasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




