Utang Pemerintah Meningkat Rp6.625,4 triliun, Prospek Anggaran Makin Suram?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Utang pemerintah pada Agustus 2021 tercatat meningkat menjadi Rp6.625,4 triliun atau mencapai 40,84 persen terhadap PDB.
Dalam Laporan APBN Kita September 2021, Kemenkeu menyebutkan bahwa peningkatan utang tersebut dikarenakan adanya peningkatan belanja untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, terutama di sektor kesehatan dan perlindungan sosial. Kemenkeu menegaskan, kenaikan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di seluruh negara.
Advertisement
BACA JUGA : Utang RI Tembus Rp6.625,4 triliun, Rasio Utang Pemerintah
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan utang negara.
Selain rasio utang yang meningkat, belanja bunga utang pada pos belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir.
Tercatat, pada 2014 proporsi belanja bunga utang mencapai 11 persen terhadap total belanja pemerintah pusat, namun pada akhir 2020 meningkat berada pada kisaran 19 persen. Yusuf mengatakan kenaikan ini dapat menekan belanja produktif pemerintah.
“Dalam kondisi tertentu tentu hal ini berpotensi menekan ruang belanja pemerintah yang lain yang sifatnya lebih produktif seperti misalnya belanja modal ataupun belanja subsidi,” katanya kepada Bisnis, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pemerintah selama ini dapat mengelola rata-rata jatuh tempo utang dan risiko volatilitas dari penerbitan utang valas di level yang terjaga.
Namun, dia mengingatkan perlu menjadi perhatian pemerintah bahwa ketidakpastian dalam perekonomian masih cukup tinggi, termasuk setelah pandemi.
“Misalnya apakah ATM [Average Time To Maturity] bisa dijaga di level akomodatif ketika burden sharing dengan BI sudah selesai? Mengingat beberapa kali masuknya BI ke dalam tenor jangka menengah-panjang surat utang pemerintah menjaga level ATM di kisaran 8,6 tahun,” jelasnya.
BACA JUGA : Benarkah Posisi Utang Pemerintah Berada di Titik Nadir
Sebagaimana diketahui, risiko tapering off dan kenaikan suku bunga acuan oleh the Fed berpotensi mengerek imbal hasil surat utang yang diterbitkan pemerintah.
Yusuf menambahkan, terdapat juga risiko dengan munculnya wacana peningkatan debt ceiling oleh Treasury Amerika Serikat, potensi risiko sistemik utang Evergrande, hingga munculnya varian baru Covid-19 yang berpotensi menghambat pemulihan ekonomi.
“Risiko ini umumnya diartikan sebagai risiko bagi investor dan umumnya bisa berarti kenaikan imbal hasil bagi surat utang negara berkembang termasuk Indonesia,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Puncak Dies Natalis Ke-69 Sanata Dharma: Menguatkan Komitmen Bersama Merawat Semesta
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Pengajuan Kasasi PT Sritex Ditolak MA, Komisi VII DPR Siapkan Langkah Lanjutan
- Jelang Akhir Tahun, PLN UID Jateng DIY bersama YBM Berikan Bantuan Penyambungan Listrik Gratis
- Soal PPN 12 Persen, Fraksi Gerindra Sebut PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan
- Pertamina Patra Niaga Kumpulkan Jelantah untuk Proyek Biofuel
- Kemenkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap di Atas 5 Persen Meski Ada PPN 12 Persen
- Update Harga Pangan Minggu, 22 Desember 2024, Bawang dan Cabai Turun
Advertisement
Advertisement