Advertisement
Utang Pemerintah Meningkat Rp6.625,4 triliun, Prospek Anggaran Makin Suram?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Utang pemerintah pada Agustus 2021 tercatat meningkat menjadi Rp6.625,4 triliun atau mencapai 40,84 persen terhadap PDB.
Dalam Laporan APBN Kita September 2021, Kemenkeu menyebutkan bahwa peningkatan utang tersebut dikarenakan adanya peningkatan belanja untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, terutama di sektor kesehatan dan perlindungan sosial. Kemenkeu menegaskan, kenaikan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di seluruh negara.
Advertisement
BACA JUGA : Utang RI Tembus Rp6.625,4 triliun, Rasio Utang Pemerintah
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan utang negara.
Selain rasio utang yang meningkat, belanja bunga utang pada pos belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan dalam 5 tahun terakhir.
Tercatat, pada 2014 proporsi belanja bunga utang mencapai 11 persen terhadap total belanja pemerintah pusat, namun pada akhir 2020 meningkat berada pada kisaran 19 persen. Yusuf mengatakan kenaikan ini dapat menekan belanja produktif pemerintah.
“Dalam kondisi tertentu tentu hal ini berpotensi menekan ruang belanja pemerintah yang lain yang sifatnya lebih produktif seperti misalnya belanja modal ataupun belanja subsidi,” katanya kepada Bisnis, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pemerintah selama ini dapat mengelola rata-rata jatuh tempo utang dan risiko volatilitas dari penerbitan utang valas di level yang terjaga.
Namun, dia mengingatkan perlu menjadi perhatian pemerintah bahwa ketidakpastian dalam perekonomian masih cukup tinggi, termasuk setelah pandemi.
“Misalnya apakah ATM [Average Time To Maturity] bisa dijaga di level akomodatif ketika burden sharing dengan BI sudah selesai? Mengingat beberapa kali masuknya BI ke dalam tenor jangka menengah-panjang surat utang pemerintah menjaga level ATM di kisaran 8,6 tahun,” jelasnya.
BACA JUGA : Benarkah Posisi Utang Pemerintah Berada di Titik Nadir
Sebagaimana diketahui, risiko tapering off dan kenaikan suku bunga acuan oleh the Fed berpotensi mengerek imbal hasil surat utang yang diterbitkan pemerintah.
Yusuf menambahkan, terdapat juga risiko dengan munculnya wacana peningkatan debt ceiling oleh Treasury Amerika Serikat, potensi risiko sistemik utang Evergrande, hingga munculnya varian baru Covid-19 yang berpotensi menghambat pemulihan ekonomi.
“Risiko ini umumnya diartikan sebagai risiko bagi investor dan umumnya bisa berarti kenaikan imbal hasil bagi surat utang negara berkembang termasuk Indonesia,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement